Solok, Sumbar
Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo S.Sos., M.I.Pol, menghadiri Apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, di halaman Mapolres Solok Kota, Jln. K.S Tubun Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Senin (21/12/2020).
Tampak hadir dalam apel tersebut Kapolres Solok, Kota AKBP Fery Suwandi S.I.K., Dandim 0309/Solok, Letkol Reno Triambosdo S.Sos., M.I.Pol., Walikota Solok yang diwakili Kasat Pol PP, Kepala Jasaraharja Kota Solok, Kadishub Kota Solok dan Bundo Kanduang serta tamu undangan lainya.
Dalam sambutan tertulis Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis yang dibacakan Kopolres Solok Kota, AKBP Fery Suwandi S.I.K., selaku pimpinan apel dinyatakan bahwa apel gelar pasukan Operasi Lilin 2020 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengecekan kesiapan akhir pelaksanaan Operasi Lilin 2020.
Operasi Lilin ini akan digelar selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan prefemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.
Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo S.Sos., M.I.Pol., mengatakan bahwa TNI khususnya Kodim 0309/Solok siap mendukung Operasi Lilin yang diselenggarakan oleh satuan POLRI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat pelaksanaan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2020.
“Kita sebagai Prajurit TNI sekaligus Aparat Komando Kewilayahan ( Apkowil ) ditempat kita bertugas saat ini, juga memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Teritorial, selain menjaga kedaulatan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Dandim.
Lebih lanjut Dandim menekankan, bagi anggotanya yang terlibat dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, “Bila ada perkembangan situasi dan hal-hal yang menonjol mengenai Kamtibmas di Wilayah, supaya dilaporkan pada kesempatan pertama dan dikoordinasikan dengan Instansi terkait dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sehingga kebersamaan dan sinergitas tetap terjalin dengan baik selamanya, “tutur Letkol Reno.
Letkol Reno Jugu menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan natal di masa pandemi Covid-19. Panduan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 23 Tahun 2020 ini ditandatangani Menag, Fachrul Razi, tanggal 30 November 2020.
“Namun kita fokuskan pada penerapan protokol kesehatan covid-19, sehingga kepada masyarakat yang merayakan diharapkan mematuhi protokol kesehatan. Semoga dalam perayaan tahun baru tidak ada kegiatan euforia di berbagai wilayah, hendaknya masyarakat merayakannya di rumah agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” Pungkas Dandim Letkol Arm Reno Triambodo.