Padang, Sumbar
Tim gabungan Polresta Padang dan Brimob Polda Sumatera Barat melakukan kegiatan cipta kondisi untuk mengantisipasi penyakit masyarakat Senin malam hingga Selasa pagi (4-5/4/2022).
Hasilnya sebanyak 130 kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan memakai knalpot bising yang tidak sesuai dengan pembuatan pabriknya, diamankan petugas. Kemudian, sebanyak 69 kendaraan dikandangkan. Lalu, sebanyak 21 remaja yang 3 diantaranya merupakan perempuan juga ikut diamankan karena diduga pelaku balap liar dan tawuran.
Informasi yang diterima Bhayangkarautama.com., dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang Kombes Pol. Imran Amir itu, personil gabungan tersebut dibagi menjadi dua tim. Tim pertama mengarah ke Timur dan tim yang lain mengarah ke Utara dan Selatan. Kemudian Tim Klewang Polresta Padang melakukan patroli sepeda motor dengan berpakaian preman.
Di kawasan Lubukbegalung tepatnya di depan kampus UPI, tim melakukan razia. Setiap kendaraan yang lewat diperiksa kelengkapannya.
Kemudian, tim lain juga melakukan razia di Jalan Sutan Syahrir Seberang Padang. Di sini petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Sementara itu Tim Klewang bergerilya di sekitaran Khatib Sulaiman dan sepanjang Jalan Samudera.
Kapolresta Padang Kombes Pol. Imran Amir menjelaskan, dalam razia tersebut, pihaknya dibantu oleh Brimob dan Sabhara Polda Sumbar. “Ada belasan diduga pelaku balap liar dan tawuran yang berhasil kita amankan. Di antaranya ada tiga perempuan. Kesemuanya diamankan dari sejumlah tempat di Kota Padang,” ungkap Imran Amir, Selasa (5/4/2022).
Imran Amir mengatakan, dari razia tersebut petugas juga mengamankan 69 kendaraan roda dua dan roda empat karena tidak memiliki surat-surat berkendara yang lengkap, serta menggunakan knalpot bising. Penggunaan knalpot bising ini kerap mengganggu kenyamanan warga, terutama warga yang tengah menjalankan ibadah puasa, tarawih, dan santap sahur.
“Operasi cipta kondisi ini, akan terus kita tingkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat, menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Kemudian kata Imran, untuk penindakan pelaku tawuran nanti, pihaknya juga akan memanggil orangtua dan guru yang bersangkutan. “Saya ingatkan kepada orangtua di rumah, jangan biarkan anak-anak kita berada di luar. Terus awasi aktifitas dan pergaulannya. Jangan sampai anak-anak kita ini terjerumus perbuatan kriminal,” tuturnya. (AAP)