Beranda Daerah Diduga Praktek Illegal Loging Terjadi Di Desa Kineppen Tanah Karo

Diduga Praktek Illegal Loging Terjadi Di Desa Kineppen Tanah Karo

3
0

Tanah Karo, Sumut.

Akhir-akhir ini di hutan kawasan kawasan daerah aliran sungai (DAS) di desa Kineppen, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, terlihat adanya kegiatan penebangan hutan yang diduga penebangan liar, karena kayu yang ditebang berada di kawasan hutan negara pada jalur daerah aliran sungai Lau Biang, yang merupakan hulu dari sungai Sei Wampu.

Kepala Desa Kineppen, Nuah tarigan, ketika dikonfirmasi terkait adanya penebangan itu mengatakan, pihaknya ada mengeluarkan surat penebangan kayu pinus dari hutan rakyat untuk dipakai sendiri kepada seorang warga setempat berinisial PG. Ketika diberitaju bahwa kayu yang ditebang tidak hanya kayu pinus dari hutan rakyat tapi juga kayu dari hutan negara, Kades Kineppen mengatakan surat penebangan hanya untuk kayu pinus di hutan rakyat, bukan yang lain.

“Kalau penebangan kayu sampai kawasan hutan negara, itu jelas salah karena kayu hutan bukan milik PG,” tegas sang kades.

Sementara PG saat di temui mengatakan, kayu hutan yang ditebang itu adalah miliknya, dengan alasan kayu tersebut ditanam oleh neneknya.

Lokasi kilang pengolahan kayu

Pantauan awak media di lapangan, terlihat kayu yang ditebang bukan hanya jenis pinus tapi juga kayu jenis lainnya dari kawasan hutan negara, yang bekerja melakukan penebangan diduga orang suruhan dari salah satu pemilik kilang pengolahan kayu di Kabanjahe.

Dugaan itu timbul karena kayu log hasil penebangan itu dibawa ke lokasi kilang tersebut untuk diolah jadi papan. Siapa yang bertanggung jawab dalam penebangan liar yang berdampak pada lingkungan ini, Tim Investigasi BU akan menelusuri lebih lanjut .(Percaya Sembiring)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here