Beranda Daerah Diduga Tambang Ilegal PIP Hancurkan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Aparat Terkesan Tutup...

Diduga Tambang Ilegal PIP Hancurkan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Aparat Terkesan Tutup Mata

30
0

Bangka Barat, Babel

Ratusan Ponton isap dan Selam beraktifitas menambang di Teluk Kelabat Desa Bakit, Kec. Parit Tiga, Kab. Bangka Barat, tanpa kelengkapan surat izin usaha pertambangan (IUP) dari PT. Timah dan tanpa adanya SPK, di sekitar pantai Tanjung Ru dan pantai Bakit, Jumat (24/9/2021).

Dalam pantauan awak media secara langsung ke lokasi di desa Bakit, ditemukan bangunan semacam pos PAM atau pos panitia yang dipergunakan untuk mengambil ataupun menimbang hasil timah dari penambang yang diduga ilegal .

Salah satu masyarakat Bakit, Fahdiar dan selaku ketua panitia saat dimintai keterangan mengatakan bahwa ratusan Ponton isap dan Selam tersebut beraktifitas menambang atas dasar tambang rakyat (TR).

“Ini ongkos rakyat dan sudah mendapat persetujuan masyarakat kampung Bakit, saya dipercaya menjadi ketua panitia dan ini semua untuk kerja komunitas Bakit utama,” kata Diar.

“Untuk yang masuk tiap Ponton bagi orang Bakit gratis tanpa dipungut biaya apapun, kecuali 15 % buat masyarakat Bakit,“ terangnya.

“Mereka bekerja tidak dipungut biaya khususnya masyarakat Bakit dan sekitar Bakit, kalau orang luar kita pungut Rp 300.000 per bendera,“ jelas Fadiar.
Dana tersebut masih dalam penjelasan Diar, digunakan untuk biaya operasional untuk kepentingan panitia bekerja.

Diar juga mengatakan, bahwa dalam operasional tambang rakyat tersebut memang ada pihak ketiga sebagai donatur.

“Ada donatur yang mendanai semua dalam TR ini, dan orang ini memang bukan orang Bakit tapi orang luar yang berinisial RE,“ kata Diar.

Dalam pertambangan rakyat di Bakit tersebut setelah pantauan awak media di lapangkan secara langsung dan kroscek, bahwa tambang PIP Isap ini tanpa adanya perizinan resmi dari pemerintah setempat dan dari PT. Timah selaku yang menaungi pertambangan timah di Babel (tanpa ada IUP dan SPK). Anehnya, para pekerja terkesan menganggap sepele masalah perizinan dan keselamatan kerja.

Apalagi tambang PIP isap memang dilarang oleh PT. Timah dikarenakan tidak ada SOP untuk keselamatan kerja dan sangat rentan kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa pekerja itu sendiri.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada satupun instansi pemerintah yang menertibkan tambang ilegal tersebut dan terkesan ada pembiaran, padahal sudah seminggu berjalan.

Ini sangat berbahaya bagi keselamatan pekerja dan efeknya kematian, bagi penambang dan menghancurkan ekosistem di laut Teluk Kelabat khususnya. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here