Jakarta
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostitusi yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Salemba Raya, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021) malam.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penggerebekan yang dilakukan di penginapan itu berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB.
Adapun penggerebekan dilakukan karena penginapan itu diduga kerap dijadikan tempat prostitusi.
“Ada 50 persen hunian diisi untuk open BO. Satu kamar diisi antara 4 sampai dengan 6 orang anak,” ujar Tubagus dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Polisi menemukan sejumlah orang dari penggerebekan hotel tersebut, delapan diantaranya perempuan yang masih di bawah umur.
“Telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur. Ada delapan anak perempuan korban dibawah umur,” kata Tubagus.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua muncikari dan karyawan hotel yang diduga kerap menyediakan tempat untuk prostitusi.
“Ada supervisor, petugas front office dan dua mucikari (yang diamankan),” kata Tubagus.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah orang yang diamankan guna menyelidiki kasus dugaan prostitusi tersebut. (red)
Beranda Polda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Amankan 8 Perempuan Dibawah Umur Dalam Pengerebekan Di...