Tobelo, Halut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut Yulius Dagilaha, SH., dengan dihadiri Penjabat Bupati Halut, Syaifudin Djuba, ST., M.Si., Penjabat Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, M.Tp., Forkompimda bersama jajaran OPD dan seluruh anggota DPRD Halut, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Senin (21/06/2021).
Dalam Pembukaan acara, Yulius menyampaikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 320 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang pada intinya menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir .
“Dengan demikian, hari ini secara resmi DPRD akan menerima Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020,” ucap Yulius.
Pj Bupati Halut, Syaifudin Djuba, ST., M.Si., dalam penyampaiannya mengatakan, dengan berakhirnya proses audit dan pemberian opini oleh BPK RI dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian untuk kelima kali berturut-turut, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dapat diajukan ke DPRD .
Syaifudin menyampaikan, secara keseluruhan pendapatan daerah Kab. Halmahera Utara mencakup pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah yang ditetapkan target sebesar Rp.1.123,371,089,026, 24, terealisasi sebesar Rp.990, 336,894,837.16 atau 88,16 % dengan gambaran laporan realisasi anggaran sebagai berikut :
Pendapatan asli daerah (PAD) dengan total target pendapatan pendapatan sebesar Rp.179,983,651,619.74 dengan realisasi sebesar Rp.94,313,648,479,16, dengan presentasi sebesar 53,29 %. Sementara pendapatan transfer dengan total target pendapatan sebesar Rp.942,799,439,818.50 dengan realisasi sebesar Rp.867,069,146,678.00 atau presentase sebesar 91,97 %.
Sedangkan pada target pendapatan daerah yang sah, yang terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp.3,587,997,688.00 dan terealisasi sebesar Rp.28,927, 099,680.00 atau 806,22 %. Untuk Belanja tahun 2020 sebesar Rp.935,958,945,401.06 realisasinya Rp.774,759,292,251.48, dengan presentasi sebesar 82,77 %.
Sementara untuk belanja modal, Syaifudin menambahkan, alokasi anggarannya sebesar Rp.172,201,908,989.72 dengan realisasi sebesar Rp.136,960,175,288.23 atau presentasi 79,53 %. Dan untuk belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp.22,252,352,500.00 dengan realisasi Rp.16,833,846,028.00 dengan presentasi sebesar 74,74 %, sementara dana transfer bantuan keuangan sebesar Rp.208,765,631,342.79 dengan realisasi sebesar Rp.212,526,627,047.00 atau 93,68 %.
Dengan demikian, Syafudin menjelaskan, total pendapatan dikurangi dengan beban belanja dan transfer bantuan keuangan, maka total surplus pada laporan realisasi anggaran(LRA) sebesar Rp.3,050,975,538.68 dan untuk pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran daerah (SILPA) tahun 2020 sebesar Rp.53,153,487,617.61 dengan realisasi Rp.49.220,977,450.68, serta pengeluaran dan pembiayaan penyertaan modal/investasi pemerintah daerah sebesar Rp.31,800,000,000 dengan realisasi sebesar Rp.38,870,336,900.00 dengan presentasi 122,23 %, pembiayaan netto dengan anggaran Rp.21,353,487,617,61 realisasinya Rp.10,350,640,550.46, presentase sebesar 48,47 % dan sisa lebih pembiayaan anggaran Rp.13,401,616,089.14.
Setelah penyampaian pidatonya, selanjutnya dilaksanakan penyerahan secara simbolis buku rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Utara tahun 2020, dari Pj Bupati kepada Pimpinan DPRD disaksikan Forkompimda , Pj Sekda Halut Drs. E. J. Papilaya, serta para anggota DPRD Halut.
Sebelum paripurna ditutup, Ketua DPRD Yulius Dagilaha menyatakan, mengapresiasi serta berterimakasih kepada Pj Bupati yang sudah menyampaikan serta menyerahkan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dalam paripurna ini.
“Dokumen Ranperda ini akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan tata tertib DPRD Halmahera Utara,” ucap Yulius. (Roby Pangemanan)