Jakarta, bhayangkarautama.com -
Tim dari Mabes Polri dikabarkan telah menangkap Ismail Bolong.
Mantan polisi yang jadi pebisnis tambang ilegal di Kaltim itu kini telah diboyong ke Jakarta.
Penangkapan ini terkait pernyataan Ismail Bolong mengenai dugaan suap dan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam pengamanan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mendapat informasi penangkapan Ismail Bolong.
Kabarnya, Ismail Bolong yang juga mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu itu, kini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
Pemeriksaan Ismail Bolong di Propam Polri ini karena menyangkut informasi dugaan anggota Polri dalam deking tambang ilegal.
“Informasi yang saya tahu, sekarang Ismail Bolong sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Ito dikutip dari Kompas.TV dalam artikel berjudul “Mantan Kabareskrim: Saya Dengar Ismail Bolong Sudah Diamankan ke Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Ito menilai pemeriksaan terhadap Ismail Bolong ini bukan sebatas pernyataannya terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai deking tambang ilegal.
Namun juga untuk menggali informasi terkait jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain.
Termasuk apakah ada anggota Polri yang terlibat di dalam bisnis tersebut.
“Kita tunggu saja, saya yakin pak Kapolri sudah memerintahkan ini harus diungkap tuntas,” ujar Ito.
Lebih lanjut Ito menjelaskan bisa saja nantinya Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan dari jabatan Kabareskrim Polri.
Namun penonaktifan perwira tinggi ini tidak dilakukan secara serta merta, melainkan harus ada indikasi kuat Pati tersebut terlibat. Jika masih sekadar dugaan maka hal ini tidak perlu harus menonaktifkan.
“Ini kan masih isu saja dan masih diselidiki, kalau dinonaktifkan itu harus ada indikasi kuat menerima atau terlibat,” ujar Ito.
Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampaknya marah besar atas kegaduhan yang dibuat mantan anggotanya bernama Ismail Bolong.
Sebab Ismail Bolong menyebarkan informasi soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Akibat pernyataan Ismail Bolong yang disampaikan melalui video itu, sontak membuat geger masyarakat dan menjadi perbincangan berbagai pihak.
Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.
Uapaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.
Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu. (red)