Kabupaten Ciamis salah satu wilayah yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Republik Indonesia di bidang lingkungan hidup. Hal ini terbukti dengan terpilihnya 6 Sekolah peraih penghargaan Adiwiyata Nasional dan Provinsi Jawa-Barat.
Ciamis, Jabar | Adapun sekolah-sekolah di Kabupaten Ciamis yang memperoleh penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2020 adalah SD Negeri 8 Panjalu, SD Negeri 2 Kertasari, SMP Negeri 1 Ciamis, Madrasah Tsanawiyah 13 Raja Desa, Madrasah Ibtidaiyah Handap Herang dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 10.
Kepala Dinas DPPKLH Kab Ciamis Dr. H. Taufik Gumelar ST., MM melalui Kabid PPKLH Ciamis Rini Yulianti menyampaikan, “Raihan Adiwiyata (Green School) merupakan salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang memiliki tujuan untuk mendorong terciptanya pengetahuan serta juga kesadaran warga sekolah dalam pelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.
“Penghargaan Adiwiyata merupakan pemberian insentif yang diberikan kepada sekolah yang telah berhasil memenuhi 4 komponen program Adiwiyata. Bentuk insentif yang diberikan dapat berupa piagam, piala dan atau bentuk lainnya,” tuturnya.
Mereka yang mendapatkan raihan Adiwiyata tingkat Nasional diakui sebelumnya telah dilakukan peningkatan Kapasitas Lingkungan dengan cara melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah calon sekolah Adiwiyata terpilih.
“Torehan prestasi ini adalah berkat kerja sama yang baik antara leading sector dalam hal ini PPKLH Kab Ciamis dan warga sekolah (Kepala Sekolah, para Guru dan Siswa serta Orangtua Siswa),” tuturnya.
Selain itu, pembinaan Adiwiyata terus dilakukan secara berkelanjutan dengan pola pembinaan sekolah imbas yang diwajibkan untuk capaian Adiwiyata Mandiri.
“Pembinaan pada sekolah imbas bagi sekolah yang akan mendapatkan kategori Adiwiyata Mandiri sehingga sekolah-sekolah yang saat ini sudah sampai pada penghargaan Adiwiyata Nasional kita harapkan dan akan kita dorong terus untuk bisa mendapatkan Adiwiyata Mandiri,” tuturnya.
“Kita selalu bekerjasama khususnya dalam pembinaan sekolah imbas, karena dengan adanya sekolah imbas maka diharapkan akan muncul sekolah-sekolah yang baru yang nantinya akan menjadi sekolah yang berwawasan lingkungan dan akan menambah jumlah sekolah yang akan mendapat predikat Adiwiyata,” harapnya.
Pembinaan ini tidak hanya menjadi tugas Dinas DPRKPL Ciamis saja selaku leading sector tapi juga menjadi tugas bersama antara pihak sekolah, murid dan orang tua atau masyarakat.
“Kita akui bahwa persyaratan untuk mendapatkan Adiwiyata Nasional ini sangatlah sulit, mereka sudah melalui perjuangan yang cukup panjang, kerena mereka harus beberapa kali melakukan revisi dokumen dan Alhamdulillah tahun ini Kab Ciamis bisa meraih penghargaan Adiwiyata Nasional lagi. Semoga hasil ini menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah yang lain agar selalu meningkatkan prestasinya,” pungkasnya.
Seusai kegiatan penyerahan penghargaan, Yayah Badriah Pembina PLH Adiwita SD Negeri 8 Panjalu, saat di wawancarai media ini mengatakan, “Bahwa sekolahnya sudah 2 kali mendapatkan raihan Adiwiyata yaitu tahun 2019-2020. Di akuinya prestasi didapat di mulai dari tingkat kabupaten, propinsi hingga tingkat nasional,” akunya.
“Alhamdulillah sekolah kami yang kedua kalinya mendapatakan penghargaan dari kementerian yaitu Sekolah Adiwiyata Nasional,” ujarnya.
Dikatakan Yayah, yang dilakukan di Sekolah yaitu dengan menumbuhkan kepribadian terhadap para guru, murid serta dukungan para orang tua siswa dan siswi untuk menumbuhkan budaya sekolah hijau.
Ditambahkan Yayah untuk memenuhi capaian Adiwiyata, Sekolah harus memenuhi 4 Komponen, “Dalam menjalankan dan melaksanakan Program Sekolah Adiwiyata, setiap sekolah paling tidak memenuhi setidaknya ada 4 hal pokok yang diwajibkan,” imbuhnya.
“Untuk itu yang harus diperhatikan pihak sekolah yaitu dari mulai Kebijakan Berwawasan Lingkungan, Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan, Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif dan Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan,” terangnya.
Hal tersebut harus di penuhi oleh seluruh pihak sekolah dari mulai guru,anak didik dan orang tua. Di sekolah kami, guru, siswa dan siswi termasuk masyarakat sudah membiasakan anak membuang sampah pada tempatnya.
Mereka memilah sampah baik yang organik maupun yang bukan organik, untuk sampah bekas minuman air mineral, mereka membuangnya ketempat yang telah kami siapkan untuk selanjutnya setelah terkumpul banyak, dijual ke pengepul dan untuk hasil penjualannya dimasukkan kas sekolah untuk kebutuhan murid di sekolah dan untuk sampah basah (Kompos) itu digunakan lebih kepada pupuk,” pungkasnya.