Sukabumi, Jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada bulan April 2019 pernah mengutarakan, idealnya Jawa Barat memiliki lebih 40 Kabupaten/Kota untuk mengakomodir penduduknya, dan agar memunculkan rasa keadilan, terkait pemerataan anggaran bagi penduduk Jabar.
Apa yang disampaikan Gubernur sebuah angin segar dan harapan besar bagi daerah-daerah yang sedang memperjuangkan terwujudnya pemekaran, mengingat penduduk Jawa Barat saat ini hampir mencapai 50 Juta jiwa kurang lebih, dengan luas wilayah Jawa Barat mencapai 35.377,76 Km2, dengan 27 Kabupaten/Kota yang meliputi 18 Kabupaten, 9 Kota, 627 Kecamatan, 645 Kelurahan, dan 5.312 Desa.
Direktur executive UF Center mengatakan, berdasar pada apa yang disampaikan Gubernur serta harapan daerah-daerah yang ingin dimekarkan tadi, seharusnya pemekaran tersebut sudah ada yang terealisasi, tapi nyatanya sampai saat ini masih tetap saja jumlahnya 27 kabupaten/kota di Jawa Barat belum ada penambahan 1 pun walaupun proses pemekarannya sudah bertahun-tahun.
“Seperti halnya calon daerah otonom Baru kabupaten Sukabumi Utara , Bogor Barat dan Garut Selatan masih tetap saja belum mekar, ” ungkapnya.
Lanjutnya, pertanyaan besar saya dan mungkin para penggiat serta aktivis pemekaran, seriuskah Gubernur Jawa Barat ingin ada pemekaran di Jawa Barat atau sebatas harapan dan janji saja ?
“Karena kalau serius seyogyanya sudah ada 1 atau 2 daerah yang dimekarkan khususnya bagi daerah-daerah yang sudah lama proses pengusulannya serta sudah melalui proses keputusan, baik ditingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi untuk segera dimekarkan,” ujar Ujang Fahpulwaton.
Selain memenuhi rasa keadilan, pemekaran kabupaten/kota akan mampu meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat dan bertambahnya pemasukan DAK/DAU secara akumulatif bagi Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, peran Gubernur sebagai kepala daerah sangat diperlukan melakukan bargaining politik dengan pemerintah pusat dalam hal ini dengan Presiden agar moratorium pemekaran, khusus untuk Jawa Barat diberi kelonggaran/dibuka, mengingat kekuatan politik legislator di senayan asal Jawa Barat mencapai 91 orang/kursi, sehingga pemekaran dapat segera diwujudkan.
“Untuk hal ini peran Gubernur sebagai kepala daerah sangat diperlukan, semoga pemekaran segera terwujud,” tandasnya. (Ludy)