Tobelo, Halut
Meningkatnya penyebaran virus Corona Covid-19 di Kabupaten Halmahera Utara, mengharuskan Bupati Ir. Frans Manery mengambil langkah sigap guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat dan terlebih khusus lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan mengeluarkan surat edaran Nomor 443.2/475 Tanggal 16/07/2021.
Isi surat edaran Bupati Frans Manery bersifat penting, yang ditujukan kepada Para asisten Setda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se-Kabupaten Halmahera Utara, dengan perihal MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19.
Dalam surat edaran Bupati, salah satu poin diantaranya terhitung hari Senin, tanggal 19 sampai dengan tanggal 26 Juli 2021, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan pekerjaan dari rumah (Work From Home). Ini berarti pelayanan/pekerjaan kantor berjalan seperti biasa dan dilaksanakan dari rumah atau tidak ke kantor.
Hal ini dilakukan Bupati Frans Manery, untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Halmahera Utara yang semakin meningkat penyebaranya, terutama kalangan masyarakat dan juga dikalangan ASN di lingkup Pemda Halut. Hal ini setelah puluhan tenaga medis yang bekerja di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo dan ASN dinyatakan positif terpapar Corona Covid-19.
Untuk diketahui, ada kurang lebih lima Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), IGD RSUD Tobelo, dan beberapa Dinas di lingkup Pemda Halut sudah terlebih dulu ditutup sementara waktu karena para medis dan ASN dinyatakan positiv terpapar Virus Corona Covid-19. (Roby Pangemanan)