Tanah Karo, Sumut
Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik rumah sakit umum (RSU) Kabanjahe akhir-akhir ini diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya, pengolahan untuk menetralisir limbah medis cair dari rumah sakit tersebut menjadi terkendala dan limbah cair tersebut berpotensi timbulkan kerusakan lingkunan yang tentunya berdampak pada kesehatan warga sekitar.
Direktur RSU. Kabanjahe, dr. Arjuna Wijaya saat dikonfirmasi di kantornya, membenarkan hal tersebut. Dijelaskan bahwa RSU. Kabanjahe memiliki 2 unit blower yang sama fungsinya, tapi satu diantaranya mengalami kerusakan sehingga pengolahan tidak maksimal.
Guna penjelasan lebih lanjut, dr. Arjuna mengarahkan awak media menemui Kepala Seksi (Kasi) Sarana Prasarana, Belrani Tarigan.
Menurut Belrani Tarigan yang ditemui di kantornya mengatakan, bahwa mesin Blower hanya digunakan dalam kurun waktu 2 hari sekali. Hal itu dilakukan guna menjaga ketahanan mesin agar tidak rusak.
“Sebelumnya kita miliki 2 unit mesin Blower, sehingga dipakai setiap hari bergantian secara otomatis,” ujar Belrani Tarigan kepada media ini, Jumat (21/1/2022).
Lebih lanjut dikatakan, mengenai biaya pemeliharaan IPAL yang selama ini dianggarkan pada APBD Kab. Karo, sejak tahun 2020 ditampung pada badan layanan umum daerah (BLUD) atau dari hasil pengelolaan RSU. Kabanjahe.
“Penangan limbah medis berada dalam pegawasan badan teknik kesehatan lingkungan (BTKL) propinsi,” terang Belrani Tarigan.
Sementara teknisi pengelolaan IPAL, Dani Padang yang mengaku telah bekerja selama 5 tahun sebagai teknisi IPAL RSU. Kabanjahe, saat ditemui awak media mengatakan, mesin Blower tersebut telah rusak setahun lebih, mulai dari tahun 2020 dan sudah diusulkan agar mesin Blower diganti tapi sampai saat ini belum ada tanggapan.
Pantauan di ruang mesin pengelola IPAL, terlihat beberapa unit mesin yang tidak terawat, sedang di bagian luar gedung IPAL ditumbuhi rumput liar. (Percaya Sembiring)