Beranda Daerah Janlis G. Kitong Dilantik Jadi Anggota DPRD Halut Gantikan Yulius Dagilaha

Janlis G. Kitong Dilantik Jadi Anggota DPRD Halut Gantikan Yulius Dagilaha

41
0

Tobelo, Halut

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Daerah (DPRD) Halmahera Utara menggelar Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Demokrat antara Yulius Dagilaha yang digantikan oleh Janlis G. Kitong, untuk masa jabatan 2019-2024, Jumat (13/08/2021).

Pergantian Antar Waktu (PAW) diusulkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Demokrat (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara melalui surat Nomor 03/DPC/DEMOKRAT-HU/VI/2021 Tanggal 6 Mei 2021 perihal permohonan pergantian antar waktu anggota DPRD Halut atas nama Yulius Dagilaha, yang digantikan oleh Janlis G. Kitong.

Atas persetujuan Gubernur Maluku Utara melalui Surat Keputusan Nomor 361/KPTS/MU/2021 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Masa Jabatan 2019 - 2024, atas nama Yulius Dagilaha dan Janlis G. Kitong, maka DPRD Halmahera Utara menggelar Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Halmahera Utara, Masa Jabatan 2019-2024, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua satu DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Willem M. Manery, SH., MH.

Untuk sekedar diketahui bahwa Yulius Dagilaha didepak dari anggota DPRD Halut, karena mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, versi Moeldoko. (Roby Pangemanan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here