Empat Lawang, Sumsel
Terkait dengan pemberitaan di beberapa media tentang ambruknya rangka jembatan ponton penghubung Kecamatan Uku Musi menuju Kecamatan Pesemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (23/3/2021) lalu.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang, Ismail, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, “Kalau mengenai jembatan ponton penghubung antara Kecamatan Paijer dengan Kecamatan Ulu Musi, itu masih dalam tahap pengerjaan oleh pihak ketiga, dan kami sudah koordinasi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V di Palembang, jembatan tersebut masih tanggungjawab pihak rekanan dan akan diperbaiki sesuai kontrak semula, karena air banjir terlalu besar sehingga menghanyutkan perancah untuk erection rangka atas jembatan tersebut”.
“Namun untuk itu silahkan konfirmasi saja ke Kabid BM bae perusahaannyo PT . Sarrrie Kintano”, isi pesan singkat Kadis PUPR, Rabu (24/03/2021) kemaren.
Kabid Bina Marga PUPR Empat Lawang, Eko Purwanto, ketika dikonfirmasi saat berada di lokasi jembatan roboh, yang didampingi stafnya, Hendro dan Piko, serta juga staf BPBD Kabupaten Empat Lawang, dengan angkuh dan pongahnya menjawab, “Itu bukan kewenangan saya”. Padahal sebelumnya isi WA dari Kepala Dinas PUPR untuk dia sudah ditunjukkan kepada Kabid BM tersebut, namun langsung meninggalkan lokasi berta rombongan.
LSM BPPK-RI Empat Lawang menyesalkan pernyataan Kabid Bina Marga terhadap wartawan. Di kediaman Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat BPPK-RI Kabupaten Empat Lawang, Liza Iskandar, pada hari Kamis (25/3/2021) mengatakan, sangat menyesalkan atas apa yang dilakukan oleh seorang pejabat negara di jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini terhadap wartawan yang sedang mewawancainya. Seharusnya dia (Eko, red) bisa dengan lebih halus dan beretika memberikan jawaban, meskipun itu bukan kewenangan dia.
Lebih lanjut, Liz panggilan akrabnya mengatakan, sebenarnya dalam pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut pihak PUPR Kabupaten Empat Lawang tidak bisa lepas tangan begitu saja, kendati pun proyek tersebut bukan milk Empat Lawang atau proyek dari provinsi, kenapa demikian ? Karena proyek tersebut berada di wilayah kabupaten Empat Lawang, selain itu PPTK, Perencananya pasti dari PUPR Empat Lawang. Setelah perencanaan dibuat lalu diserahkan ke Provinsi, barulah orang Palembang melaksanakan prosedur pelelangan.
Dalam hal ini, menurut Ketua BPPK-RI, diduga pekerjaan tidak sesuai dengan RAB yang dibuat oleh Konsultan perencana, sehingga terjadinya bencana ini, dan BPPK-RI akan menindaklanjuti temuan ini sampai ke aparat penegak hukum (APH).
Masih menurut Liz, setidaknya Kabid dapat mengapresiasi pertanyaan yang dilontarkan oleh rekan-rekan wartawan di lapangan, karena fungsi Media dan Lembaga adalah sebagai sosial kontrol. Empat pilar di Indonesia ini ada empat, selain Eksekutif, Legeslatif, Yudikatif, yang ke-4 adalah Jurnalis (Pers) sebagai alat sosial kontrol, bukan sebagai musuh atau sebagai penghambat program pembangunan pemerintah.
Disini timbul tanda tanya besar bagi Lembaga BPPK-RI Empat Lawang, ada apa antara Kepala Dinas dengan Kabid Bina Marga yang tidak sejalan dengan Kadis itu, atau Kadis PUPR yang tidak mengerti sistim dan tatanan pekerjaan atau tupoksi kerja di PUPR, atau Kabidnya yang membangkan atas apa yang disampaikan oleh Kadis. Melalui pesan singkatnya di HP wartawan, agar konfirmasi dengan Kabid BM.
“Disini saya berpesan kepada semua rekan-rekan Lembaga dan Pers yang ada di Empat Lawang ini, mari kita kawal kinerja Pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Empat Lawang ini, kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi,” pungkas Lis dengan nada serius. (Habib)