Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, kunjungi PT Bali Mukti Shoe Factory dan PT Farin Industri Nusantara di desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis, (06/08/2020).
“Kapolri telah memerintahkan penggunaan produksi dalam negeri untuk keperluan Almatsus Polri sebagai bentuk apresiasi dan dukung produksi dalam negeri untuk keselamatan dan kemajuan bangsa dan negara. Kualitas produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri,” - Komjen Pol Agus Andrianto, Kabaharkam Polri -
Bandung, Jabar |BU| Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan perlengkapan dan peralatan Polri yang dipesan melalui PT Bali Mukti Shoe dan PT Farin kualitasnya benar-benar baik.
“Kami bersama Pejabat Utama Baharkam datang ke pabrik dalam negeri untuk cek pesanan sepatu Almatsus Korsabhara Polri. Bila produk dalam negeri lebih baik secara kualitas daripada produk luar negeri, kalau bagus, ngapain beli produk luar negeri? Dan kita akan dorong terus agar kualitasnya semakin membaik,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain itu, selaku Kaopspus Aman Nusa II, Komjen Pol Agus Andrianto juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di PT Bali Mukti Shoe Factory dan PT Farin.
“Alhamdulilah, semua pegawai menggunakan masker, face shield, atur jarak, dan sudah lengkap dengan cuci tangan. Gaji sesuai dengan UMR dan sampai tidak ada yang di-PHK. Ekspor memang menurun tapi pesanan dalam negeri meningkat. Hal ini membuktikan bahwa instruksi Bapak Presiden sudah dijalankan,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan secara tegas kepada pimpinan kementerian / lembaga melakukan kerja luar biasa (extra ordinary atau tidak linier) serta memiliki sense of crisis agar ekonomi Indonesia tidak terkapar dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk itu, sebagai salah satu bentuk upaya penguatan konsumsi dalam negeri, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengutamakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang atau jasa.
“Kapolri telah memerintahkan penggunaan produksi dalam negeri untuk keperluan Almatsus Polri sebagai bentuk apresiasi dan dukung produksi dalam negeri untuk keselamatan dan kemajuan bangsa dan negara. Kualitas produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
“Jika konsumsi dalam negeri bisa terjaga, serta masyarakat tetap produktif dan aman Covid-19, maka perekonomian nasional dapat terus digerakkan,” pungkasnya.