Tanah Karo, bhayangkarautama.com
Menjelang malam pergantian Tahun Baru, tentunya identik dengan petasan dan kembang api.
Namun, tak jarang karena banyaknya petasan yang diledakkan, kerap menimbulkan bahaya bagi warga yang ada di sekitar.
Untuk itu, menjelang perayaan pergantian tahun akhir pekan ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menghimbau kepada masyarakat agar tidak bermain petasan.
Terlebih, di lokasi yang ramai dan rawan akan tersambar percikan petasan.
“Khusus untuk mercon atau petasan, kami himbau agar jangan menyalakan mercon yang dapat membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain,” ujar Ronny, Jumat (30/12/2022).
Dijelaskan Ronny, nantinya saat perayaan malam tahun baru pihaknya akan melakukan pengawasan langsung ke lokasi yang menjadi tempat biasa masyarakat menyalakan petasan.
Nantinya, selain himbauan pihaknya juga akan berkeliling untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menyambut tahun baru.
“Jadi harus benar-benar aman. Nanti kami juga akan melakukan pengawasan di lapangan,” ucapnya.
Ketika ditanya perihal titik mana saja yang diprediksi menjadi pusat kegiatan masyarakat di malam tahun baru, Ronny menjelaskan ada tiga titik yang menjadi fokus. Di mana, ketiganya ialah di Mikie Funland, Tugu Perjuangan Berastagi, dan di Tugu Bambu Runcing Kabanjahe.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Ronny mengaku pihaknya akan mengerahkan personilnya untuk melakukan pengamanan.
Dirinya menjelaskan, selain pengamanan perayaan malam tahun baru, pihaknya juga akan berfokus pada pengamanan lalu lintas.
“Kita akan gelar personil untuk melakukan pengamanan, dan juga terhadap lalulintas. Karena arus lalulintas pasti meningkat yang masuk ke Kabupaten Karo, pengamanan mulai di sepanjang pintu masuk Kabupaten Karo, mulai dari Penatapan hingga ke Kabanjahe,” katanya.
Lebih lanjut, Ronny kembali mengimbau kepada masyarakat baik warga Kabupaten Karo maupun dari luar daerah yang akan merayakan malam tahun baru di Kabupaten Karo agar menjaga ketertiban.
Ia juga meminta kepada masyarakat, agar selalu menaati peraturan lalulintas. (Percaya Sembiring)