Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK., menerima Kunjungan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, dari kunjungan tersebut, Polresta Deli Serdang dan Jajaran menerima penghargaan atas Dedikasi, dan Kerja Keras dalam Penegakan Hukum, dan Perlindungan Anak di Indonesia dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia.
“Pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi Jajaran Polresta Deli Serdang untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat,” - Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK. -
Deli Serdang, Sumut |BU| Penghargaan tersebut diberikan langsung Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK., di Loby Polresta Deli Serdang. Rabu (29/07/2020) pagi.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesis, Arist Merdeka Sirait, ketika menyerahkan penghargaannya menyatakan, “Reward tersebut pantas diterima Polresta Deli Serdang yang dalam Catatan Pihaknya Sepanjang Tahun 2020, tercatat telah sukses menangani Kasus Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak Dibawah Umur,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK., Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.IK., Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait, Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Dhanang Sasongko, Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Lia Latifa, Kabag Sumda Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Sri Pinem, SH, M.Kn., Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, S.IK., MH, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Ipda Resti Widya Sari, S.Trk., Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, Wakil Ketua I Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, OK Hendri, SH., M.Kn., Wakil Ketua II Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, Andi Tarigan, SH.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK., menyampaikan, “Keberhasilan Polresta Deli Serdang dalam menangkap Pelaku Kekerasan terhadap Anak tidak lepas dari dukungan, semangat serta Kerja Keras Personil, dan Jajarannya dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang,” ungkapnya.
Tak Luput pula Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.IK., Menerima Sertifikat Penghargaan, atas Kepeduliannya Terhadap Perlindungan Anak Indonesia, dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus, S.IK., MH., menerima Sertifikat Penghargaan, atas Dedikasi, dan Kerja Keras dalam Penegakan Hukum, dan Perlindungan Anak di Indonesia, serta Kanit PPA Polresta Deli Serdang menerima penghargaan atas Dedikasi, dan Kepeduliannya terhadap Anak yang diberikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait.
“Alhamdulillah, dengan Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang, hal ini sebagai Wujud Pelayanan Prima Kami terhadap Masyarakat, bahwa Polri senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan, dan menjaga Kamtibmas,” ujar Kapolresta.
Untuk pencegahan, perlu dikedepankan Upaya Preventif, Preemtif, dan memberikan Pendidikan kepada masyarakat, dan mengajak masyarakat terlibat untuk mengawasi, dan melindungi anak-anaknya.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK., menambahkan, “Pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi Jajaran Polresta Deli Serdang untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya. (Junaidi)