Beranda Bhayangkara Kapolri Minta Anggaran Agenda Nasional Yang Ditunda Dikembalikan ke Negara

Kapolri Minta Anggaran Agenda Nasional Yang Ditunda Dikembalikan ke Negara

182
0

Kapolri Jenderal Idham Aziz, meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengembalikan anggaran lebih ke Negara dalam memanfaatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020. Serta anggaran dari sejumlah kegiatan agenda nasional di tahun 2020 yang ditunda pelaksanaan nya menjadi tahun 2021.

Penggunaan DIPA harus digunakan sebesar-besarnya untuk organisasi. Apabila tidak bisa diserap hanya ada satu kata dikembalikan ke negara. Terlebih anggaran sejumlah agenda nasional, PON di Papua dan Pilkada Serentak, yang diundur akibat pandemi virus corona. – Kapolri, Jenderal Idham Azis -

Jakarta | Hal itu diperintahkan Kapolri, guna menjaga stabilitas ekonomi saat pandemi virus corona di Indonesia. Sesuai dengan tema Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Polri yakni “Menjaga Stabilitas Kamtibmas Untuk Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”.

“Penggunaan DIPA harus digunakan sebesar-besarnya untuk organisasi. Apabila tidak bisa diserap hanya ada satu kata dikembalikan ke negara. Terlebih anggaran sejumlah agenda nasional, PON di Papua dan Pilkada Serentak, yang diundur akibat pandemi virus corona,” ujar Kapolri Jenderal Idham Aziz, kepada 1.666 peserta jajaran nya di seluruh Polda se-Indonesia melalui video conference, Rabu (03/06/2020).

Sebelumnya Pemerintah dan DPR telah menyepakati anggaran belanja Polri sebesar Rp 104,7 triliun pada 2020. Kesepakatan itu sudah tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.* (Edyson)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here