Beranda Daerah Kejari Cibinong Hingga Kini Belum Tetapkan Satupun Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi...

Kejari Cibinong Hingga Kini Belum Tetapkan Satupun Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT. PPE

123
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Bogor, Jabar

Penangangan kasus Perseroan Terbatas (PT) Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) yang diduga merugikan uang rakyat senilai kurang lebih Rp 80 miliar, diduga masih jalan di tempat.

Pasalnya, kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Cibinong Kabupaten Bogor sejak awal tahun 2018 silam, hingga kini masih dalam tahap menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Terkait kasus PT. PPE itu masih berjalan dan kita masih menunggu hasil audit dari BPK Pusat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong Kabupaten Bogor, Munaji, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/4/2021).

Ia melanjutkan, kasus dugaan itu, pihaknya masih belum bisa berbuat banyak dan prosesnya masih dalam tahap penyidikan.

“Kasusnya masih berjalan, sudah tahap penyidikan, Tenang saja, saya juga masih menunggu hasil audit dulu dari BPK,” kilah Munaji, Kajari Cibinong Kabupaten Bogor.

Namun, ketika disinggung kapan waktu pasti hasil audit itu akan selesai dilakukan oleh BPK RI, Kajari Munaji menjawab, “Kita nggak tahu lah untuk kapan selesainya audit itu dilakukan, karena itu merupakan ranah BPK pusat. Kalau kita hanya menunggu saja”.

Menurutnya, audit yang dilakukan BPK RI bertujuan untuk mencari tahu terkait nilai kerugian negara yang dilakukan oleh direksi PT. PPE milik Pemerintah Kabupaten Bogor itu sewaktu dipimpin oleh Radjab Tampubolon.

“Audit itu tujuannya untuk mencari tahu kerugiannya berapa, kemana saja larinya uang milik negara tersebut yang menyebabkan kerugian bagi negara hingga mencapai puluhan milyar,” akunya.

Selain itu, masih kata Munaji, sampai saat ini dari kasusnya sendiri masih belum menetapkan satu orang pun tersangka, dari total puluhan orang yang dipanggil menjadi saksi untuk diminta keterangan.

“Termasuk mantan Dirutnya, Radjab Tampubolon itu sejauh ini masih berstatus saksi,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, terkait PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PT. PPE) yang ditaksir mengalami kerugian Rp 80 miliar, yang mana uang sebesar itu adalah bagian dari dana penyertaan modal dari Pemkab Bogor kepada PT. PPE yang totalnya mencapai Rp 200 miliar. (Richard Tobing)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here