Purwakarta, Jabar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Yulitaria, SH., MH., membantah adanya salah satu Jaksa di Kejari Purwakarta yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai honorer di lingkungan tempat kerjanya.
Yuliataria mengatakan, laporan yang disampaikan seseorang berinisial ZS yang menuduh seorang Jaksa di Kejari Purwakarta berinisial HY kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan pelecehan seksual tidak berdasar dan fitnah.
“Saya pastikan tidak ada peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan salah satu Jaksa di Kejari Purwakarta seperti yang dilaporkan ZS,” kata Yulitaria melalui keterangannya, Sabtu (19/2/2022).
Kendati demikian, Yulitaria membenarkan salah satu Jaksanya dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai honorer.
Namun, laporan tersebut sudah dilakukan klarifikasi oleh Kejaksaan Agung, kepada Jaksa yang dilaporkan dan terduga korban.
“Hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap para pihak terkait, tidak ditemukan perbuatan yang dilaporkan oleh pelapor,” tegas Yulitaria.
Yulitaria mengungkapkan, secara internal pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi kepada terlapor dan terduga korban yang disebutkan pelapor dan tidak ditemukan fakta seperti yang dilaporkan.
Dihubungi terpisah, senada dengan Kajari, Kasi Intel Onneri Khairoza mengatakan, laporan tersebut merupakan hasil klarifikasi Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Terhadap para pihak terkait, tapi tidak ditemukan unsur pelecehan seperti yang dilaporkan oleh pelapor,” ajar Onneri.
Menurutnya, hingga kini pihak Kejari Purwakarta belum menerima surat berkaitan dengan hal tersebut dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Mekanismenya begitu, dari Kejagung ke Kejati, baru ke Kejari. Kami belum menerima suratnya,” kata Kasi Intel mengakhiri. (Jim)