Beranda Nasional Ketua Harian Lidik Krimsus RI : Jangan Bawa-Bawa Aktifis 98 Untuk Kepentingan...

Ketua Harian Lidik Krimsus RI : Jangan Bawa-Bawa Aktifis 98 Untuk Kepentingan Pribadi

145
0
RSUD Tobelo

Ketua Harian Lidik Krimsus RI, Sebut Abu Janda sebagai pemecah belah kerukunan NKRI, “Jangan membawa-bawa nama AKTIVIS 98 untuk kepentingan pribadi
terlebih membela rasisme”.

Bandung | Ketua Harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS), M Rodhi Irfanto SH, menyebut bahwa sikap dan tindakan rasisme Permadi Arya alias Abu Janda sudah menganggu rasa Nasionalisme memicu perpecahan dan mencabik persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

HUT Bahayangkara

“Jadi dia (Abu Janda, red) sudah membangunkan sesuatu yang seharusnya tidak boleh muncul lagi, bahwa kita sudah selesai mau Papua, Jawa, dan Sunda maupun segenap Warga dari sabang sampai merauke itu saudara semua,” kata Rodhi kepada wartawan di Bandung, Senin (1/2).

Untuk itu, dia menilai apabila saat ini terdapat pihak-pihak yang berupaya untuk melindungi atau menghalalkan perlakukan rasisme Abu Janda, maka mereka dianggap pro tindakan rasisme.

“Maka ketika ada orang yang membela Abu Janda ya berarti anda kelompok Pendukung rasisme,” ujar dia.

Untuk itu, Rodhi meminta agar bagi orang-orang yang ingin membela Abu janda jangan membawa-bawa nama aktivis 98 untuk kepentingan pribadi terlebih membela rasisme. “Jangan jual-jual aktivis 98 buat bela orang yang rasis,” tandas Rodhi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here