Sabang, NAD
Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia - Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) pusat, Mugni Anwar Triloloby, bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPLHI-KLHI Kota Sabang, Syukri, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang.
Kehadiran orang nomor satu LPLHI-KLHI di gedung wakil rakyat Kota Sabang itu, untuk membahas kerusakan alam, baik alam daratan, pantai maupun alam bawah laut yang diakibatkan oleh tangan-tangan jahil manusia.
Ketua pimpinan pusat LPLHI-LKHI, Mugni Anwar Triloloby didampingi DPD LPLHI-LKHI Kota Sabang, Syukri, kepada media ini, Selasa (22/06/2021) mengatakan, kehadirannya di gedung wakil rakyat Kota Sabang itu, untuk melakukan pertemuan dengan anggota dewan dari komisi A dan B yang menangani keselamatan alam.
Tujuan dari pertemuan tersebut, kata Mugni Anwar, guna membahas persoalan yang kerap timbul dimuka bumi, baik sengaja maupun tidak yang dilakukan oleh manusia, yang tidak disadari akan berakibat pada kerusakan alam semesta.
Selain itu lanjutnya, dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang tata ruang penataan kota yang termasuk menyangkut perizinan mendirikan bangunan, terutama bagi pengusaha yang mengelola gedung dan bangunan lainnya.
“Kehadiran kami di gedung wakil rakyat Kota Sabang, untuk membahas apa langkah-langkah yang diambil oleh anggota dewan selaku pemangku kepentingan rakyat, terhadap kerusakan lingkungan alam baik daratan, pantai dan laut. Kemudian juga, tak kalah penting terkait perizinan yang dikeluarkan pemerintah daerah apakah sudah sesuai aturan yang berlaku,” kata Mugni Anwar Triloloby.
Sementara itu, Ketua DPD LPLHI-KLHI Kota Sabang Syikri, merasa sedikit kecewa atas sambutan yang dilakukan anggota DPRK Sabang. Pasalnya, pertemuan LPLHI-KLHI di ruang rapat komisi A dan B tidak dihadiri Dinas terkait.
Karena menurut Syukri, pembahasan penyelamatan alam ini sangat penting bagi setiap manusia yang hidup di muka bumi, maka pertemuan yang digelar Senin kemarin 21 Juni 2021 diri sangat kecewa ketidak hadiran para instansi terkait.
“Kami sangat kecewa rapat hearing dengan anggota DPRK Sabang dari komisi A dan B tidak bisa menghadirkan dinas dan instansi terkait,” ungkap Syukri.
Pun begitu tambah Syukri, yang kerap disapa T. Bayu ini, membahas tentang IMB dan sempadan pantai yang ada di Kota Sabang sangat penting, maka pihaknya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan anggota dewan, terutama wakil ketua I DPRK Sabang Ferdiansyah.
Diharapkan pertemuan LPLHI-KLHI dengan DPRK Sabang kiranya dapat disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, supaya benar-benar dapat menjaga keasrian sempadan pantai dan terhadap kepentingan publik.
“Karena pantai itu adalah milik negara dan tidak boleh dijadikan milik pribadi, tentunya tugas instansi terkait mengawasi setiap izin yang dikeluarkan serta berani menindak bagi setiap yang melanggar aturan,” pungkasnya. (Jalaluddin Zky)