Lagi-lagi proyek dari kementerian pusat di Tanah Karo tidak memasang plank proyek. Sebelumnya pemasangan pipanisasi di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo tidak pasang plank proyek, kini proyek pembuatan parit di Dusun Buahranggang, Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo Provinsi Sumut juga tidak terlihat plank proyek.
“Pihak BPJN telah berkordinasi dengan kepala desa setempat. Kepala desa tidak mempermasalahkan asal para pada pekerja kita,” - Andi Hutapea, Pengawas Proyek -
Tanah Karo, Sumut | Padahal sesuai dengan peraturan Pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa, setiap proyek yang dananya dari uang negara harus mempunyai plank proyek. Namun sepertinya tidak diindahkan oleh instansi terkait.
Pantauan wartawan dilokasi tampak para pekerja pakai rompi orange sedang menggali tanah, memasang batu dengan semen, tumpukan galian tanah dibiarkan tergeletak dipinggir jalan raya, sehingga dapat mengganggu pengguna jalan raya Kabanjahe - Siantar baik roda dua dan roda empat, Kamis (27/08/2020).
Para pekerja yang ditemui pada umumnya tidak berasal dari desa setempat, mereka ngakunya berasal dari luar Tanah Karo.
Salah satu supir angkutan umum L Tarigan pada awak media mengatakan, “bukannya kita menghambat pembangunan, namun para pihak pemborong juga harus memperhatikan keselamatan dan kelancaran pengguna jalan, ketika malam hari tiba, jalan yang tertimbun oleh tanah galian dapat mengakibatkan kecelakaan kendaraan bermotor, sebab tanah bekas galian tidak terpasang pita (Police Line) di pinggir jalan dekat tanah galian, untuk itu saya berharap agar pihak pekerja mengangkat tanah bekas galian agar tidak mengganggu dan mengancam keselamatan para pengguna jalan,” harapnya.
Sementara Andi Hutapea yang mengaku pengawas proyek saat dikonfirmasi kru media mengaku bahwa, “Proyek pembuatan parit dikerjakan oleh BPJN ( Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ) wilayah dua Medan dengan panjang 1,4 Kilometer untuk pasang semen dari titik ini sampai jembatan Laudah, sementara untuk penggalian parit tanpa pasang semen dimulai dari desa Tigapanah sampai kecamatan Merek,” akunya.
Pelaksanaan proyek dimulai sejak tanggal 25 Agustus sampai dengan ahir bulan Desember. Proyek ini dilaksanakan secara padat karya. Ketika ditanya para pekerja apakah warga setempat, Andi mengaku “Pihak BPJN telah berkordinasi dengan kepala desa setempat. Kepala desa tidak mempermasalahkan asal para pada pekerja kita,” ucapnya
Lebih lanjut dikatakan Andi bahwa, “Pihaknya tidak tahu berapa dana yang diperuntukkan untuk proyek tersebut saya hanya pengawas proyek dan masih tenaga honorer di BPJN wilayah II Medan,” ujarnya.
Kepala Desa Bunuraya ketika dikonfirmasi melalui selulernya tidak menjawab walau nada masuk terdengar, ketika dicoba melalui pesan layanan Singkat sampai berita ini dikirim ke meja redaksi belum ada balasan. (Erwin Perangin-angin)