Beranda Daerah Laporan Dugaan Pungli ADD Dan DD Di DPMD Ende Harus Segera Di...

Laporan Dugaan Pungli ADD Dan DD Di DPMD Ende Harus Segera Di Tindaklanjuti

386
0

Inspektorat Kabupaten Ende di Minta Segera Turun Melakukan Audit Terhadap Desa - Desa Dan Admin Siskeudes DPMD Ende, Zainudin Tupong Yang di Duga Melakukan Pungli Terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD/DD ).

Ende, NTT | Hal ini dikemukakan oleh salah satu anggota dewan, Kanisius Riberu, kepada sejumlah wartawan diruang Transit ketua DPRD Kabupaten Ende, terkait persoalan yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Ende, Mengenai Oknum Admin Siskeudes, Zainudin Tupong yang melakukan Pungli seperti yang dilaporkan oleh Saverianus Latu melalui suratnya tertanggal 04 Januari 2020, kepada Kementerian Desa dan PDT di Jakarta, Selasa, (28/01/2020).

Menanggapi persoalan tersebut, dengan tegas, Riberu mengatakan, Bagi saya tidak penting sebuah nama (Saverianus Latu. red), sebagai pelapor, namanya itu betul atau tidak yang dipersoalkan karena alamatnya tidak jelas itu, Tetapi ini mesti kita melihat sebagai bentuk ketidak puasan dari orang - orang di Desa yang mau menyatakan rasa tidak puasnya terhadap sebuah sistim yang mengatur tentang pengelolaan Dana Desa.

Mungkin dari orang tersebut Dia melihat bahwa, Pengelolaan Dana Desa ini diluar dari pada apa yang menjadi keinginan dari orang di Desa. Tetapi mungkin ada segelintir orang yang mungkin mengatur tentang Dana Desa diluar dari pada Regulasi yang ada.

Dan ini mesti kita tanggapi secara serius, antara Legislatif dan Inspektorat Kabupaten Ende yang sama - sama mempunyai fungsi pengawasan. Tetapi perlu di ingat juga bahwa, Kami di Legislatif tidak mempunyai kewenangan untuk pemeriksaan.

Dan diharapkan betul pihak Inspektorat untuk segera melakukan Audit, Entah itu ke Desa, ke Admin Siskeudes tersebut, Bendahara Desa, Sehingga persoalan ini bisa mencuat ke permukaan agar apa yang dipersoalkan dan di pergunjingkan selama ini bisa nampak dan jelas.

Kalau memang ada permainan Kong-Kalikong supaya itu bisa di libas habis. Artinya bahwa, Kita di Lembaga DPRD ini tentu mempunyai keinginan uang sama bahwa, Segala sesuatu bentuk kebobrokan yang ada ini berusaha untuk meminimalisir bahkan bila perlu dihilangkan.

“Untuk itu saya berharap, Teman - Teman di Inspektorat segera turun untuk melakukan Audit terkait dengan persoalan tersebut,” jelas Kanisius Riberu.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD lainya yakni, Mahmud Bento Jegha dan Baltasaar Sayetua. Bahwa, Pihak Inspektorat Kabupaten Ende untuk segera mengambil langkah itu. Dan juga tidak kalah penting untuk mengaudit juga ke 9 orang yang membuat pernyataan sikap yang mendukung Admin Siskeudes bahwa admin tidak melakukan Pungli.

“Dan pernyataan tersebut menurut saya, Hanya untuk kepentingan Admin Siskeudes sendiri. Dan kemungkinan mereka ke 9 orang itu juga pernah memberikan sesuatu kepada Admin Siskeudes tersebut. Meskipun mereka memberikan pernyataan sikap melalui surat dan di tanda tangan dengan menggunakan Tinta Darah sekalipun, Tidak bisa untuk membela atau mau menyelamatkan orang atau siapapun yang berbuat kesalahan,” tegas Mahmud Bento.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here