Beranda Daerah Lima OPD Di Empat Lawang, Masih Jam Kerja Sudah Tutup

Lima OPD Di Empat Lawang, Masih Jam Kerja Sudah Tutup

1
0

Empat Lawang, Sumsel

Organisasi perangkat daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintahan Daerah yang bertanggungjawab kepada Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pantauan media ini bersama Lembaga KPK, menemukan ada 5 (lima) Kantor Dinas dan Badan di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian, pada hari Selasa (7/12/2021), kurang lebih pukul 14:20 Wib sudah tutup, tidak ada satupun staf, pejabat maupun pegawai lainnya. Kondisi ruangan kosong dan sudah ada yang terkunci rapat.

Kejadian seperti ini sebelumnya sudah dipublikasikan oleh media online www.netralitasnews.com pada hari Kamis (21/10/2021), juga menemukan 6 (enam) Kantor Dinas beserta badan di Kabupaten Empat Lawang tepat pukul 14.06 WIB sudah tutup dengan pintu kantor terkunci, beberapa kantor tersebut kantor yang sama. Adapun kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah tutup dan terkunci ini diantaranya, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Badan Kesbangpol.

Warga disekitar lokasi menuturkan, ”Beberapa kantor dinas ini kalau siang sudah tutup, sudah tidak ada lagi,” ungkap sumber.

Ketua Lembaga KPK sangat menyayangkan ini terjadi, sedangkan OPD lainnya khusus di wilayah Kantor Pemerintah Daerah aktif hingga pukul 16.00 WIB. “Kalau tidak mau kerja perkantoran buat surat pengunduran diri saja, jadi Kepala Dinas atau Kepala Badan malu sama Bupati yang aktif dan full jam kerjanya, jika di kantor terkadang Bupati sampai malam untuk melayani masyarakat, eh ini belum jam 15.00 sore kantor sudah tak berpenghuni,” terang Yulizar.

“Ini sudah jelas tidak mentaati peraturan tentang kedisiplinan selaku ASN. Kami berharap Bupati H. Joncik Muhamad dapat memberikan sanksi yang tegas, sebab ini sudah jelas bukan keteledoran namun sudah kebiasaan buruk yang tidak pantas untuk dicontoh, karena ini terjadi berulang-ulang kali,” harapnya.

Sementara itu, Setda Empat Lawang saat dikonfirmasi melalui pesan WatshApp pribadinya, hingga berita ini ditayangkan belum memberi jawaban. (Sendri, SE.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here