Beranda Daerah Merasa Dilecehkan, Bupati Solok Polisikan Asda I

Merasa Dilecehkan, Bupati Solok Polisikan Asda I

2579
0
RSUD Tobelo

Solok, Sumbar

Bupati Solok, H. Gusmal, SE., MM., melaporkan pencemaran nama baik yang dialaminya ke pihak kepolisian, Senin (7/12/202). Pencemaran nama baik itu diketahui dilakukan oleh Edisar, yang menjabat sebagai Asisten 1 di Pemerintahan Kabupaten Solok.

H. Gusmal, SE., MM., mendatangi Mapolres Solok dengan didampingi kuasa hukumnya, Rudi Harmono sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan ini diterima dengan surat tanda terima laporan bernomor : STTL/198/XII/2020/SPKT Polres Solok.

Kuasa Hukum Gusmal, Rudi Harmono mengatakan, pencemaran nama baik itu terjadi di rumah terlapor. Berawal dari pembicaraan biasa yang kemudian merembes dan menyerang pribadi.

“Terjadi dalam pembicaraan biasa, tapi merembes kemana-mana. Pak bupati dianggapnya munafik dan menjual agama, ini jelas pencemaran nama baik,” katanya.

Rudi berpendapat, seharusnya selaku bawahan terlapor tidak berkata seperti itu. Hal ini tentunya sangat menyerang pribadi seseorang, apalagi merupakan atasan yang menjabat sebagai Bupati.

“Karena ini menyerang pribadi pak Bupati. Seharusnya sebagai bawahan dengan menyerang atasan itu tidak beretika. Bupati kan tidak ada masalah, beliau kan di pemerintahan. Kami mengharapkan perkara ini secepatnya diproses,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Deny Akhmad Hamdani, mengakui belum mengetahui persis soal laporan tersebut. Namun ia akan menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh Bupati Solok.

“Tadi pagi laporannya masuk, intinya Pak Gusmal laporkan pencemaran nama baik. Kebetulan saat ini seluruh anggota sibuk pengamanan Pilkada, setelah pilkada akan kita proses dan diperiksa semuanya,” pungkasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here