Kabupaten Bogor, Jabar
Pembangunan yang berada di kampung cigoang Rt. 05 / Rw. 03 desa ciburayut kecamatan Cigombong diduga bangunan siluman, pasalnya bangunan yang sedang di kerjakan ini belum miliki IMBG (ijin mendirikan bangunan gedung) dari instansi terkait di kabupaten Bogor namun pembangunan sudah berjalan dan sedang tahap proses pengerjaan, Rabu (28/11/2021).
Menurut Armas salah seorang mandor di proyek tower siluman ini mengatakan dirinya hanya mengakomodir para pekerja sementara radius dan untuk perizinan serta penanggung jawab dirinya tidak terkesan menutup nutupi mengetahuinya,” jelasnya.
Sementara saat dimintai keterangan kepada kepala desa duloh mengatakan proses perizinan lingkungan di warga sudah di tempuh, bahkan RT dan RW lalu diketahui oleh pihak desa dan kecamatan, namun untuk IMBP atau ijin mendirikan bangunan gedung, kades Duloh membenarkan belum ada dan pihaknya masih menunggu kordinasi selanjutnya dari pihak PT.
Salah seorang warga Andreas bukan nama sebenarnya (red) mengatakan, pihaknya dan warga, media, ormas dan LSM sudah menerima kompensasi namun baru setengah nya. dan mirisnya lagi ada salah seorang warga yang bernama Hudri yang rumahnya berdekatan dengan pembangunan tower belum mendapatkan kompensasi sama sekali dari pihak PT,” jelasnya.
Hudri menambahkan pihak PT berbohong kepada dirinya pak Hudri mengaku menolak pembangunan tower ini walaupun dirinya di berikan kompensasi satu juta rupiah karena tidak sesuai dengan AMDAL dan perijinan pembangunan tower ini juga belum ada. Januar perwakilan pihak PT di duga hanya memberikan janji manis, baik kepada dirinya maupun kepada pihak masyarakat. “jelasnya” lebih lanjut Hudri mengatakan tower dengan radius 50 meter ini dapat menimbulkan masalah beberapa tahun yang akan datang.pihaknya meminta kepada bupati Bogor dan dinas terkait agar menghentikan dan menutup pembangunan tower yang belum mengantongi ijin ini. (Dida/Kustiati)