Beranda Daerah Pemko Sabang Raih WTP Yang Ke Delapan Kalinya Secara Beruntun

Pemko Sabang Raih WTP Yang Ke Delapan Kalinya Secara Beruntun

146
0

Pemerintah Kota (Pemko) Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2019. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh di Aula Gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (26/6/2020).

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. “Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh - Arif Agus SE, MM Ak, CPA”

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus SE, MM Ak, CPA, kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom, di Aula Gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh Jum’at (26/06/2020)

Sabang, Aceh | Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran (TA) 2019 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus SE, MM Ak, CPA, kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom dan Ketua DPRK Sabang, Muhammad Nasir dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Usai menerima penghargaan yang membanggakan daerah itu Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2019.

“Syukur Alhamdulillah kita kembali dapat mempertahankan Opini WTP kedelapan kalinya secara beruntun,” kata Wali Kota Sabang yang akrab disapa Tgk Agam didampingi Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suradji Junus dan Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria MM.

Suasana Kota Sabang, Aceh (photo : istimewa)

Menurut Wali Kota, “Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang dan juga berkat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Sabang,” tambah Tgk Agam, sembari mengangkat penghargaan yang diraihnya.

Dijelaskan, “Pemko Sabang sebelumnya juga berhasil meraih opini WTP untuk pemeriksaan keuangan secara berturut-turut atas LKPD dari tahun anggaran 2012 hingga 2018. Artinya, setiap tahun Pemko Sabang, berhasil meraih WTP,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Arif Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemeintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan,” kata Arif Agus. (Jalaluddin Zky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here