Upaya untuk menciptakan pemulihan ekonomi nasional mulai digulirkan. Sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Daerah, Pemerintah Indonesia memberikan bantuan dana berupa dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID) dan penyediaan pinjaman untuk pemerintah daerah.
Untuk pemerintah daerah sendiri dukungan diberikan dalam bentuk alokasi DAK, DID dan fasilitas pinjaman. - Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI -
Jakarta | Adapun besaran bantuan dalam bentuk dukungan pemulihan ekonomi nasional bagi pemerintah daerah terdiri dari, sebesar Rp 9,1 Triliun untuk bantuan berupa DAK. Lalu Rp 5 Triliun untuk pemulihan ekonomi melalui DID dan senilai Rp 1 Triliun dalam bentuk fasilitas pinjaman pemerintah daerah.
“Untuk pemerintah daerah sendiri dukungan diberikan dalam bentuk alokasi DAK, DID dan fasilitas pinjaman,” jelas Mentri Keuangan RI, Sri Mulyani. Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (19/05/2020). (Edyson)