Beranda Daerah Penerbitan Akta Pelepasan Hak Oleh Notaris Di Karo Diduga Sarat Modus Penipuan

Penerbitan Akta Pelepasan Hak Oleh Notaris Di Karo Diduga Sarat Modus Penipuan

1
0

Tanah Karo, Sumut

Penerbitan Akta Pelepasan Hak dengan ganti rugi nomor 07 juli 2017 oleh salah satu Kantor Notaris/Penjabat Pembuat Akta Tanah di Kab. Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang beralamat di jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe, diduga sarat modus penipuan .

Selain obyek tanah yang diganti rugikan tidak jelas, bahkan tidak ada sama sekali, sesuai penjelasan Kepala Desa (Pengulu) Nagori Ujung Seribu (lokasi keberadaan obyek tanah yang diganti rugikan), Willem P. Sipakkar, di Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara saat dikorfirmasi baru-baru ini.

“Lahan tanah yang disebut dalam akta tersebut tidak jelas keberadaannya, bahkan mungkin tidak ada sama sekali. Sedang nama-nama yang disebut bersebelahan dan berbatasan dengan obyek tanah juga tidak berdasar,” jelas Penghulu Nagori Ujung Seribu meyakinkan.

Terkelin Barus, staf notaris saat dikonfirmasi awak media di kantornya.

Ternyata Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Karlos Manohara Batubara dan Arianna Meilala yang disebut sebagai suami-istri yang sah dan pemilik tanah yang diganti rugikan patut diduga penuh modus penipuan, karena ternyata KTP mereka memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama yaitu 1207226610720001, demikian juga halnya dengan kartu keluarga (KK) mereka.

Mereka menyebut sebagai suami-istri yang sah, padahal menurut beberapa warga dan Kades Samura, Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo, Harapenta Sembiring, bahwa Karlos Manohara Batubara dan Arianna Meilala bukan suami-istri dan atas nama Karlos bukan warga Desa Samura. “Seingat saya tidak pernah merekomendasikan KTP dan KK atas nama Karlos Manohara Batubara,” kata Harapenta Sembiring.

Terkelin Barus, pegawai yang mewakili Notaris ketika ditemui diruang kerjanya, Jumat (15/10/2021) mengatakan, dia tidak pernah melihat KTP aslinya atau KK aslinya, hanya melihat fotocopy KK dan KTP.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media BU dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Karo, KTP dan KK atas nama Karlos Manohara Batubara tidak terdaftar dalam database.

Untuk kelanjutan permainan mafia tanah di kabupaten Karo, tim BU akan ikuti lebih lanjut. (Percaya Sembiring)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here