Sukabumi, Jabar
Berdasarkan informasi dan keterangan dari berbagai sumber yang dihimpun serta hasil investigasi di lapangan, pengadaan BOS Afirmasi Kinerja (Afkin) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2020, diduga dimonopoli oleh satu perusahaan penyedia.
Menurut salah seorang sumber saat dimintai keterangan, mengatakan,” Pengadaan alat pendidikan BOS Afirmasi Kinerja (Afkin) tingkat Sekolah Dasar hampir 70 % dilaksanakan oleh salah satu perusahaan (pelapak), CV. PNM, dan diduga sebelumnya sudah dikondisikan oleh oknum operator di dinas pendidikan Kabupaten.
“Untuk pengadaan BOS Afirmasi Kinerja tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Sukabumi, hampir 70 %, oleh salah satu perusahaan, yang diduga sudah dikondisikan oleh pihak dinas,” ujar salah seorang sumber saat dimintai keterangannya beberapa waktu lalu.
Lanjut ia mengatakan, namun saat pendistribusian/pengiriman dengan batas waktu yang sudah ditentukan dan disepakati oleh kedua belah pihak, perusahaan penyedia/pelapak tidak dapat memenuhi kebutuhan barang yang dipesan oleh pihak sekolah. Bahkan sampai terjadi adanya pengalihan barang yang didistribusikan oleh perusahaan/pelapak lain.
“Padahal sebelumnya pihak sekolah sudah melakukan transaksi pembayaran sesuai kebutuhan barang pesanan ke rekening pelapak CV. PNM,” ucapnya,
“Hal ini tentu akan berdampak terhadap pembuatan laporan administrasi pengelolaan dana BOS Afkin, bahkan patut diduga dimanipulasi oleh pihak sekolah,” tandasnya.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua K3S Kecamatan Surade, saat dimintai keterangan lewat telepon selulernya, mengatakan, “Untuk kecamatan Surade ada beberapa sekolah yang belum menerima barang sesuai pesanan dari pelapak, adapun kekurangan barang yaitu jenis laptop”.
“Kalau tidak salah ada beberapa sekolah belum menerima barang sesuai pesanan dari pelapak,” ujar Apih, sapaan karib Ketua K3S Kecamatan Surade. Jum’at (19/03/2021).
Lanjut Apih mengungkapkan, “Ketika dikonfirmasikan kepada pelapak melalui whatsApp dan telepon selulernya, pihak perusahaan penyedia tidak menanggapinya. Lalu atas saran dari pihak dinas, untuk pengadaan laptop dialihkan ke perusahaan penyedia/pelapak lain.
“Ada beberapa sekolah yang tidak menerima barang sesuai pesanan yaitu jenis laptop, namun saat hendak dikonfirmasikan ke perusahaan peyedia/pelapak melalui telepon seluler dan pesan whatsApp tidak menanggapinya,” pungkasnya.
Selanjutnya, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pelapak melalui pesan singkat whatsApp, namun pihak perusahaan penyedia CV. PNM, tidak memberikan tanggapannya. (Ludy)