Tobelo, Halut
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu Elvin Septian Akbar, menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Pdt. Jacob M. Soselisa yang mengatakan bahwa ‘Ada Upaya Kriminalisasi Tokoh Agama’. “Hal ini sangat tidak mendasar,” ungkap Elvin, Selasa (7/12/2021).
“Sebagai Penyidik Polres Halmahera Utara, dalam penanganan kasus perkara yang kami tangani ini tidak ada tendensi apapun, apalagi sampai pada mengkriminalisasi Tokoh Agama. Sebagai penyidik, sejak awal sudah kami sampaikan bahwa dalam penangan kasus ini kami bekerja proporsional, sangat profesional dan terbuka,” pungkas Kasat Reskrim.
“Obyek perkara dan substansinya sangat jelas tindak pidana. Jadi kalau obyek perkara dan substansi permasalahan dijadikan isu kriminalisasi terhadap tokoh agama, maka sangat keliru dan akan menjadi bias karena interprestasinya ke isu agama. Ini sangat berbahaya sekali. Perkara ini harus dilihat dari sisi hukum obyektif,” terangnya.
Lanjut Elvin, “Perkara ini bukan tak kunjung selesai, tetapi kami sudah berusaha semaksimal untuk melengkapi P-19 dan masih menunggu balasan dari Kemenkumham terkait berkas yang kami ajukan”.
“Sedangkan terkait dengan penghentian perkara, tidak ada dasar untuk menghentikan perkara ini, keputusan ini bukan hanya sepihak saja, artinya kami menggelar perkara ini dua kali di Polres dan di Polda untuk meminta saran dan pendapat, dengan kesimpulan perkara ini tetap berlanjut,” tambahnya.
“Saya berharap kepada seluruh warga GMIH dan masyarakat Halmahera Utara pada umumnya, jangan terpancing dengan gerakan-gerakan atau isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, jaga situasi kamtibmas demi keamanan kita bersama,” tutup Elvin. (Roby Pangemanan)
Beranda Daerah Penyidik Polres Halut Sesalkan Pernyataan Jacob Soselisa Sebut Kriminalisasi Tokoh Agama, Dinilai...