Padang, Sumbar
Tim kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung berhasil mengamankan empat orang pria pada Selasa, (19/4/2022) sekitar pukul 00.10 WIB.
Keempat pelaku tersebut masing masing berinisial DN(41), DAT(41), WW(36), dan PRA(37). yang ditangkap tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung di sebuah warung kosong tengah asyik pesta narkoba.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Zamzami mengatakan, penangkapan ke empat pelaku tersebut dilakukan berdasarkan laporan Masyarakat bahwasanya ditempat itu kerap digunakan sekelompok orang untuk kumpul pesta narkoba.
“Pelaku ditangkap di sebuah warung kosong saat tengah asyik pesta sabu dan ada juga yang sedang membungkus sabu dalam kemasan kecil kecil yang diduga akan mereka edarkan,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut, tim berhasil menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu ukuran sedang, empat paket sabu ukuran kecil, 15 lembar plastik klip kosong, tiga buah korek api gas, empat pipet, dua kaca pirek, dua bungkus kotak rokok dan lima unit ponsel serta satu karet kompeng berikut dengan dua helai baju kaos dan satu celana jeans.”terangnya.
Kompol Zanzami menambahkan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan tersebut, kuat dugaan bahwasanya ke empat pelaku berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Keempat pelaku ini sebenarnya juga telah pernah ditangkap beberapa waktu lalu dengan kasus serupa yaitu penyalahgunaan narkoba, kini mereka terancam dijerat dengan Undang Undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.” imbuh Zamzami.
Untuk itu Zamzami menegaskan, bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polsek Bungus Teluk Kabung.
“Ini merupakan komitmen kami jajaran Polsek Bungus Teluk Kabung dalam giat operasi Tumpas Bandar Narkoba tahun 2022 dan kepada Masyarakat diharapkan untuk dapat melaporkan secara pro aktif kepada kami jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.”pungkasnya. (AAP)