Sepanjang tahun 2019, Polda Kalimantan Barat menangani sebanyak 728 perkara kasus kejahatan narkotika. Turun sebanyak 7,37% dibanding 2018 yang menangani 789 perkara. Hal ini disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolda Kalbar. Selasa (31/12)
Pontianak, Kalbar | “Untuk kasus narkoba, di banding 2018 ada penurnuan perkara sebesar 7,37%. Namun ada peningkatan dalam jumlah barang bukti yang disita selama 2019 yang signifikan,” jelasnya.
Pada tahun 2018 jumlah barang bukti yang di sita jenis shabu sebanyak 36.263 gram dan jenis ekstasi 5.568 butir, sedangkan di tahun 2019 barang bukti yang disita jenis shabu 113.528 gram (meningkat 213%) dan jenis ekstasi 30.772 butir (meningkat 452%).
Secara umum, untuk kasus narkoba di tahun 2019 mengalami penurunan baik jumlah kasus maupun jumlah tersangkanya jika dibanding dengan tahun 2018. Namun mengalami peningkatan yang sangat signifikan untuk jumlah barang bukti yang berhasil disita, khususnya untuk jenis shabu dan ekstasi.
Kapolda juga menambahkan dari total jumlah barang bukti kasus narkoba yang telah disita sepanjang tahun 2019, sebanyak kurang lebih 998.224 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, penanganan kasus Korupsi di tahun 2018 jumlah kasus tipikor ada 28 kasus dan di tahun 2019 menangani 26 kasus. Mengalami penurunan 2 kasus atau turun 7,14%.
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara di Provinsi Kalbar Mengalami Penurunan di Tahun 2019
Selain dalam bidang penegakan tindak kejahatan, dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun 2019 ini Polda Kalbar menyebutkan data terkait bidang lalu lintas. Berdasarkan data yang di himpun Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar di tahun 2019 jumlah pelanggaran lalu lintas mengalamai penurunan dibanding tahun 2018, baik itu berupa teguran atau tilang.
Di tahun 2018 jumlah pelanggaran lalulintas sebanyak 118.581 pelanggaran, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 103.525 pelanggaran, turun sebesar 12,7%.
Jumlah teguran di tahun 2018 sebanyak 41.763 teguran, sedangkan tahun 2019 sebanyak 30.048, terjadi penurunan sebesar 28,05%
Dan untuk jumlah tilang juga turut mengalami penurunan sebanyak 4.34% yaitu dari 76.815 tilang di tahun 2018, di tahun 2019 sebanyak 73.477.
Raih Penghargaan Tingkat Nasional Maupun Daerah Terkait Pelayanan dan Kinerja
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kalimantan Barat. Karena menurutnya, pencapaian yang dilakukan Polda Kalbar tidak lepas dari dukungan dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Barat.
“Kurang lebih 2 tahun 2 bulan saya memimpin Polda Kalbar, capaian kinerja Polda Kalbar pada periode tahun 2018-2019, Alhamdulillah mendapat apresiasi dan penghargaan dari berbagai pihak. Tentunya ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama kita semua untuk selalu bahu membahu mewujudkan wilayah kalimantan barat yang semakin maju, kompetitif, dan unggul,” ucapnya.
Beberapa penghargaan lainnya yang telah didapat polda kalbar adalah penghargaan dari Kemenpan RB terhadap 4 Polres di Polda Kalbar sebagai unit kerja pelayanan wilayah bebas dari korupsi (WBK), yaitu Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Singkawang dan Sambas.
Kemudian penghargaan sebagai role model penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik yaitu Polres Sambas dan Polres Singkawang, serta 7 polres lainnya sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori baik.
Kemudian, pada bidang anggaran di tahun 2019 ini 5 satker jajaran polda kalbar mendapatkan penghargaan sebagai peringkat ke-4 sampai dengan ke-10 satker dengan nilai indeks kinerja pelaksana anggaran (IKPA) terbaik se Provinsi Kalbar.
Demikian juga, hasil survai tim universitas tanjungpura terhadap 4 aspek yakni aspek penegakkan hukum, aslek pemeliharaan kamtibmas, asoek pelayanan publik dan aspek kepercayaan masyarakat atas kinerja Polda Kalbar tahun 2019, masyarakat Kalbar memberikan penilaian baik atas kinerja Polda Kalbar dan jajarannya,” pungkasnya.