Beranda Hukum Polres Belawan Tindak Tegas Begal Yang Meresahkan

Polres Belawan Tindak Tegas Begal Yang Meresahkan

224
0

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin ,M.Si memimpin Konferensi Perss pengungkapan kasus begal oleh Polres Belawan, Senin (13/01/20) pukul 15.00 WIB.

Belawan, Sumut | Dalam kesempatan ini Irjen Pol.Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Kapolres Belawan dan PJU Polda Sumut memaparkan hasil pengungkapan 2 kasus kejahatan jalanan yaitu pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor.

Polisi berhasil meringkus tersangka Abnansyah di Jalan Amal. Saat di lakukan penangkapan tersangka melawan petugas dengan menyerang menggunakan parang sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh polisi.

Saat di bawa ke rumah sakit tersangka tidak tertolong dan meninggal dunia. Dari tangan tersangka di amankan 1 buah hp merk Samsung S7 warna biru, 1 parang gagang besi dan 1 buah pisau dengan gagang warna.

Modus yang di lakukan tersangka terhadap korbannya yaitu dengan berpura pura minta tolong diantar karena habis di tabrak lalu saat para korban merasa kasihan dan lengah kemudian tersangka membegal korbannya dengan menodongkan pisau dan mengambil sepeda motor korbannya.

Kemudian kasus pengungkapan berikutnya polisi meringkus Kevin (30 thn) yang melakukan aksinya dengan menghampiri korbannya seorang wanita lalu menodongkan pisau dan memukul korban dan langsung mengambul sepeda motor korban.

Dari tangan tersangka diamankan 1 unit sepeda motor. Polisi juga melakukan tindakan tegas dan terukur di kaki tersangka karena mencoba kabur saat akan diringkus.

Dalam Konferensi pers Kapolda Sumut menyampaikan akan terus menindak tegas segala bentuk pelaku kejahatan di Sumatera Utara dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk menginformasikan kepada Polisi apabila melihat atau mengetahui tindakan para pelaku kejahatan.

Kapolda Sumut juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menggembok kendaraan saat diparkirkan atau ditinggal. (Leodepari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here