Beranda Bhayangkara Polres Karimun Musnahkan Sabu I Kilogram Asal Malaysia

Polres Karimun Musnahkan Sabu I Kilogram Asal Malaysia

1
0

Karimun, Kepri

Polres Karimun Polda Kepri memusnahkan 1 kilogram sabu hasil pengungkapan peredaran narkoba yang diduga dipasok dari Malaysia di Mapolres Karimun, pada Senin (1/11/2021) siang.

Barang bukti yang disita dan dimusnahkan ini sebelumnya disita Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun dari 4 orang tersangka masing-masing berinisial AD, A, S, PN (49) dan SH (56) peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Kelimanya terbukti menyelundupkan sabu-sabu seberat 1 kilogram asal Malaysia ke Kalimantan via Karimun, ditangkap dan diamankan di salah satu hotel di wilayah Karimun, Jumat, 24 September 2021 sekitar pukul 20.48 WIB.
“Hari ini kami musnahkan sejumlah barang bukti yang terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram. Pemusnahan barang bukti berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK-2031 / L.10.12 / Enz.1 / 07 / 2021 tanggal 04 Oktober 2021 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan,” kata Kapolres Karimun, AKBP Toni Pantano, SIK., SH, Senin (1/11/2021).

Tony Pantano, usai pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Karimun mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-undang Narkotika, barang bukti harus segera dimusnahkan setelah proses penyidikan cukup. Olehnya karena itu, pihaknya pun memutuskan untuk memusnahkan barang bukti berupa sabu 1 kg yang diduga berasal dari Malaysia.

“Barang bukti sabu yang berhasil diamankan bersama pelaku, kita musnahkan dengan cara direbus dengan menggunakan kompor gas untuk selanjutnya dibuang ke dalam septic tank dengan kawal Sipropam Polres Karimun dan disaksikan para awak media juga para tersangka,” kata Toni Pantano.

Turut menghadiri serta menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu diantaranya Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH., didampingi Kasat Narkoba AKP Elwin Kristanto, SIK., dan Kasi Humas Ipda Jordan Manurung serta dihadiri oleh tamu undangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Karimun diwakili Kasi BB Daryati Yanti, SH., Ketua Pengadilan Tanjung Balai Karimun diwakili Halim Tamla, Kepala BNNK Kab. Karimun Eryan Noviandi. S, SH., Pengacara Ridwan, SH., dan tokoh masyarakat Karimun Raja Ja’far serta rekan-rekan pers. (Eflinaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here