Beranda Hukum Prada Candra Gerson Tewas Dianiaya Senior, TNI AD Ungkap Fakta Sebenarnya

Prada Candra Gerson Tewas Dianiaya Senior, TNI AD Ungkap Fakta Sebenarnya

28
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Minahasa, Sulut

Foto Prada Candra Gerson Kumaralo yang tewas mengenaskan viral di media sosial. Sebab, keluarga Prada Candra membuat surat terbuka hingga menyita perhatian publik, khususnya warga Sulawesi Utara.

Dalam unggahan surat terbuka itu, kakak korban Jessica Trevor Kumaralo meminta keadilan dan ingin mengetahui penyebab kematian Candra. Dia menjelaskan kronologi meninggalnya adiknya yang baru beberapa bulan bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL.

Dengan menyertakan foto Prada Candra Gerson yang tewas dianiaya seniornya, Jessica mengirimkan surat terbuka itu kepada Presiden Jokowi. Dia meminta Jokowi agar memberi perhatian untuk penanganan kasusnya. Dia mencurahkan seluruh keresahan keluarga karena hanya mendapat sedikit informasi mengenai penyebab kematian Prada Candra.

Rupanya, surat terbuka Jessica atas nasib Prada Candra sampai ke tangan Jokowi. Foto Prada Candra yang tewas dianiaya senior itu juga sudah menuai simpati dari publik.
Dalam surat terbuka, Jessica menngisahkan bahwa keluarganya masih terguncang, sang adik yang baru bertugas pada tanggal 2 April 2021 dalam kondisi sehat tiba-tiba dikabarkan sudah meninggal.

“Adik kami bernama Candra Kumaralo adalah TNI AD, ditugaskan di Yonif Raider 715 Gorontalo pada tanggal 2 April 2021.

Selama adik saya di sana, kita sekeluarga cuma berkomunikasi dengan ponsel, terakhir keluarga berkomunikasi tanggal 11 Juli 2021 kondisinya dalam keadaan baik,” tulis Jessica warga Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara tersebut, dikutip Jumat (3/9/2021).

Jessica melanjutkan cerita, pertama kali mendapat kabar adiknya Prada Candra dalam kondisi sakit pada tanggal 18 Juli 2021 malam. Ayah Jessica ketika itu ditelepon salah satu pelatih yang memberitahukan informasi tersebut.

“Ayah saya hanya minta tolong untuk menjaga adik kami, nanti besok pagi ayah dan ibu kami akan pergi ke Gorontalo.
Tapi nyatanya pada esok harinya, tanggal 19 Juli 2021 sebelum ayah dan ibu saya berangkat ke Gorontalo, mereka menelepon dan mengabarkan adik kami sudah meninggal,” tulis Jessica.

Keluarga terkejut lantaran baru semalam ditelepon sakit, paginya sudah dikabarkan meninggal dunia.

“Kalau pun adik kami sakit parah kenapa tidak dibawa ke rumah sakit, tapi ini adik kami meninggal hanya di ruang kesehatan,” tulisnya.

Jenazah Prada Candra kemudian langsung dibawa pulang ke kampung halaman. Namun sebelum dibawa, difoto terlebih dahulu dan dikirimkan kepada orang tuanya. Keluarga langsung terkejut melihat kondisi jenazah.

“Kami keluarga merasa hancur melihat keadaan adik kami seperti itu. Kalau adik kami meninggal dengan sakit kenapa matanya biru, mulutnya, tangannya seperti menahan kesakitan. Setelah melihat foto adik kami seperti itu, ayah saya dengan berat hati memutuskan untuk diautopsi,” katanya.

Dia menjelaskan, jenazah diautopsi pada tanggal 20 Juli 2021. Namun sampai saat ini keluarga belum menerima hasil autopsi penyebab kematian.

“Kata mereka nanti disidang akan tahu hasil autopsinya bagaimana. Tapi sampai saat ini sudah lewat ibadah 40 hari kepergian adik kami, keluarga belum dikabarkan kapan sidang akan dilakukan,” ucapnya.
Buktinya, penyelidikan para pelaku langsung dituntaskan. Enam oknum personil Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo hingga meninggal, telah selesai diperiksa Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

Hasil pemeriksaan terungkap motif dari para pelaku penganiayaan yang merupakan pelatih dari korban.

“Motifnya adalah pola membina bawahan atau junior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal,” kata Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R Tri Cahyo, MH., Minggu (5/9/2021).

Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo personil Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL yang diduga melibatkan 6 (enam) oknum Batalyon tersebut, proses hukumnya masih terus berjalan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Lebih lanjut disampaikan Kadispenad, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan dan Perundangan.

Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here