Solok Selatan, Sumbar
Rakyat Sumatera Barat (Sumbar) melalui LBH Pergerakan Indonesia mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berlaku adil terkait kasus korban penembakan terduga pelaku tindak pidana judi, yang dilakukan anggota kepolisian resor Solok Selatan (Polres Solok Selatan) saat proses penangkapan, Rabu (27/1/12021).
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo diminta realisasikan janjinya ketika di gedung DPR, agar “hukum tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
“Atas nama keluarga korban dan juga rakyat sumbar, kami meminta kapolri menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku, atas kejahatan penghilangan nyawa tanpa pandang bulu, meskipun diketahui pelaku adalah anggota kepolisian,” ujar Guntur Abdurrahman, salah satu kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia, Jumat (29/1/2021).
LBH Pergerakan Indonesia menilai, peristiwa yang menimpa D hingga meninggal dunia di Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, merupakan salah satu bentuk lebih dari pelanggaran serta mencedarai kepercayaan rakyat kepada kepolisian.
“Ini artinya bahwa tidak ada lagi jaminan terhadap warga negara untuk hidup dengan keadaan nyaman,” tegasnya.
Guntur dari LBH Pergerakan Indonesia lantas mempertanyakan komitmen Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan peristiwa seperti ini aparat penegak hukum bisa saja dengan mudahnya menembak mati warga.
“Kapolri harus turun tangan dalam memberi rasa aman terhadap warga negaranya, dan saat ini istri dan anak korban menyisakan trauma mendalam,” katanya.
Sementara kasus D yang kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) atas tindak pidana perjudian diburu polisi dengan menggunakan senjata api.
“Kasusnya judi tapi dengan senjata api menyelesaikan kasusnya, bahkan korban tergeletak dan meninggal dunia tepat di depan anak dan istrinya, ini sangat berbahaya apalagi anak dan istri menyaksikan hal itu,” terang Guntur.
Sekali lagi LBH Pergerakan Indonesia mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bertindak professional menegakkan hukum dan menindak tegas seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum pidana.
Tidak itu saja, juga meminta lembaga perlindungan saksi dan korban untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Sebagai upaya mencegah intimidasi dalam mencari keadilan.
“Karena mereka sangat ketakutan, menyisakan trauma mendalam,” terang Guntur didampingi kuasa hukum lainnya Fannny Fauzie.
Adapun kepada lembaga pengawas, seperti Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak dan lembaga lainnya untuk turut mendesak kepolisian agar adil, profesional dan tidak diskriminatif dalam penegakan hukum.
“Lembaga pengawas kita minta untuk menjamin perlindungan kepada korban dan keluarganya, serta mengawal kasus ini agar dapat berjalan dengan adil dan adanya kepastian hukum,” katanya.
LBH Pergerakan Indonesia juga berharap kepada masyarakat agar tidak menyudutkan keluarga korban, terutama dalam menyebarluaskan informasi yang sesat dan keliru.
“Mari kita sama-sama mengawal kasus ini dan juga menjaga psikologi keluarga korban yang makin terpukul akibat pemberitaan yang tidak benar dan menyudutkan korban,” ajak Guntur kepada awak media saat konferensi pers di Padang. (Ossie Gumanti)