Medan, Sumut
Lagi pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Area, berhasil diamankan oleh tim Reskrim dibawah pimpinan Iptu Pol. Rianto.
Pada hari kamis (12/11/2020), sekitar pukul 05.00 Wib, tim Reskrim Polsek Medan Area menerima informasi dari masyarakat, ada 2 orang pria yang masuk ke rumah korban, Hartati (50) warga jalan Tuba IV no.42 Kelurahan Tegal Sari, Mandala 3 Kecamatan Medan Denai.
Unit Reskrim yang menerima laporan tersebut, segera melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka yang membongkar satu set AC dan mesinnya tersebut, serta memboyongnya menuju Mappolsek Medan Area guna diambil keterangan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, SH. MH. yang dimintai keterangannya oleh awak media melalui Kanit Reskrim, Iptu Pol. Rianto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka pencurian atas 1 set AC, dan untuk pengembangan lebih lanjut kedua orang tersangka sedang dimintai keterangan oleh penyidik. (Junaidi)