Ende, NTT
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Ende, Dhalan, S.IP., menyerahkan paket bantuan Program Pengembangan Perikanan Tangkap, berupa Rumpon Laut Dalam kepada 19 kelompok nelayan tangkap di 7 Kecamatan Pesisir, Selasa (31/08/2021).
Bantuan yang dianggarkan melalui Dana DAU tahun anggaran 2021 itu diserahkan di lokasi Bengkel Nelayan Kompleks DKP, Kabupaten Ende.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Ende, Dhalan mengatakan, penyerahan sarana dan prasarana perikanan tangkap ini dalam mendukung dan mewujudkan kehidupan masyarakat nelayan di pesisir Kabupaten Ende yang lebih hebat dan sejahtera melalui percepatan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap melalui program bidang perikanan tangkap.
Menurutnya, 19 Kelompok nelayan tangkap penerima bantuan di 7 Kecamatan Pesisir yakni, Kecamatan Ndori 4 kelompok, Kecamatan Nangapenda 1 kelompok, Kecamatan Ende Timur 2 kelompok, Kecamatan Wolowaru 3 kelompok,
Kecamatan Ende Selatan 6 kelompok,
Kecamatan Kotabaru 2 kelompok dan Kecamatan Wolojita 1 kelompok.
Dhalan mengatakan, paket bantuan perikanan tangkap yang diserahkan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Ende kepada para nelayan yang tergabung dalam kelompok, dan tentunya Pemkab dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan pada saat menentukan kelompok penerima, dilakukan secara objektif serta terdapat kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi oleh kelompok penerima.
“Paket bantuan perikanan tangkap yang diterima oleh kelompok nelayan kali ini, diharapkan dapat digunakan bersama-sama dengan anggota kelompok lainnya karena paket bantuan ini bukan milik pribadi atau perorangan, sehingga pemanfaatannya juga harus bersama-sama dengan anggota kelompok lainnya,” tambahnya.
Lanjutnya, dengan adanya paket bantuan ini kiranya lebih memudahkan nelayan untuk mendapatkan ikan hasil tangkapan, yang pada akhirnya pendapatan ekonomi nelayan itu semakin meningkat.
Dirinya berharap, kelompok nelayan penerima paket bantuan supaya dapat menjaga dan memelihara berbagai sarana dan prasarana yang telah diserahkan, sehingga dapat difungsikan dalam jangka waktu yang lama.
“Sekaligus mengingatkan kepada kelompok penerima, agar tidak menjual paket bantuan yang telah diberikan karena tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Ende setiap saat akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan paket bantuan yang telah diserahkan,” harapnya. (Damianus Manans)