Beranda Daerah Sekretariat Wakil Presiden : Dermaga Kontainer BPKS Tak Bermanfaat, Kejaksaan Boleh Menyelidiki

Sekretariat Wakil Presiden : Dermaga Kontainer BPKS Tak Bermanfaat, Kejaksaan Boleh Menyelidiki

123
0

Sabang, Aceh

Anggaran yang begitu besar dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) mamun, sayangnya anggaran yang diberikan triliyunan rupiah itu belum memberi manfaat sama sekali bagi Sabang sendiri, seperti dermaga kontainer yang telah dibangun beberapa tahun silam akan tetapi tidak berjalan.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP., mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada BPKS untuk mengembangkan kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas Sabang.

“Namun, anggaran yang diberikan sejak tahun 2001 hingga sekarang lembaga ini belum terlihat bergerak sedikit pun langkahnya untuk maju dan saya pikir ada apa-apa disini. Oleh kerana itu, Kejaksaan boleh turun menyelidikinya, supaya kita tau dimana kendala dan penyebabnya Sabang tidak maju-maju,” ujarnya.

“Begitu saya tiba di Sabang, saya sudah jalan-jalan melihat pembangunan yang ada, namun menurut pandangan saya seperti dermaga kontainer BPKS setelah dibangun tidak bermanfaat sama sekali. Nah, saya pikir bapak Kejaksaan boleh menyelidi kenapa uang negara begitu banyak sudah dihabiskan akan tetapi Sabang ini tidak maju,” kata Suprayoga, dihadapan peserta Musrenbang Kota Sabang 2022, di Gedung Bappeda, Senin (29/03/2021).

Suprayoga menjelaskan, dermaga BPKS yang dibangun dengan biaya triliyunan rupiah, sebagai infastruktur pendukung pengembangan kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas Sabang, kini menjadi lokasi pemancingan ikan bagi masyarakat.
“Dermaga kontainer itu dibangun sebagai infastruktur saranan pendukung pengembangan kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas Sabang, bukan untuk tempat memancing ibu-ibu dan masyarakat lainnya,” tandasnya.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa Sabang pernah jaya sebagai kawasan free port terkenal di Asia pada tahun 70-an, toh kenapa ketika dunia kian berkembang bahkan Sabang kian mudur, apa yang terjadi dan penyebabnya.

Sabang yang pernah jaya dan terkenal ini jangan sampai harus belajar ke Kupang, misalnya karena kawasan Kupang merupakan kawasan pelabuhan yang baru lahir.

Pun demikian, kini kawasan pelabuhan Kupang maju pesat bukan seperti pelabuhan bebas dan perdagangan bebas Sabang, yang dipayungi Undang-Undang Nomor 37 yang disahkan pemerintah pada tahun 2000.

“Sabang harus malu, malu gak kita semua yang hadir disini, kalau Sabang sebagai kawasan pelabuhan bebas tertua harus belajar sama adiknya yang baru lahir, yakni pelbuhan Kupang,” ujar Suprayoga.

“Wajar jika pemerintah kecewa karena telah membangun selama 20 tahun tetapi tidak ada hasilnya, semestinya Sabang ini harus lebih maju dari daerah lain, bukan fungsinya malah ketinggalan jauh dari adik-adiknya,” pungkas Sekretariat Wapres.

Diterangkannya, dalam rekomendasi dan rencana tindaklanjut ada tujuh kerangka Regulasi diantaranya, yang pertama, regulasi review peraturan dan perencanaan, kedua, kerangka institusi review kelembagaan/kewenangan (pusat daerah BPKS), ketiga, kerangka implementasi optimalisasi kemitraan dan kolaborasi.

Yang ke-empat, kerangka investasi mobilitas pembiayaan (APBN/D, BPKS, BUMN, BLU), kelima, rencana mendesak RPK 2022, Quick Wins, ke-enam, rencana jangka menengah RPJMN/D Mayor Projetc, PSN 2020-2024, dan ketujuh, adalah rencana jangka panjang Master Plan, RPJPN/D, RTRWN/D. (Jalaluddin Zky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here