Jakarta, Bhayangkarautama.com
Akhirnya nasib Irjen Ferdy Sambo diputuskan dalam sidang kode etik. Karier cemerlang hancur setelah menjalani sidang etik.
Ferdy Sambo telah resmi selesai melaksanakan sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022) malam.
Hasilnya, Polri resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.
“Memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kabaintelkam Polri, Komjen Pol. Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang, Kamis (25/8/2022).
Sambo datang dengan menggunakan seragam PDH lengkap dalam sidang kode etik itu dimulai sejak pukul 09.25 WIB.
Ferdy Sambo disebut menampakkan sikap tegang dan tampak gugup saat menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8).
Momen tersebut mendapat sorotan dari Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani.
Kemunculan perdana Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana saat menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, diamati oleh Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani.
Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani mengamati gerak-gerik Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik.
Salah satu hal yang bisa dilihat yakni posisi tangan Ferdy Sambo saat duduk di kursi.
Gani berujar, tangan Ferdy Sambo saat menjalani sidang itu terlihat memegang ujung kursi.
Menurutnya, gerak-gerik itu menandakan bahwa Ferdy Sambo sedang tegang .
“Tangan beliau itu memegang ujung kursi. Di dalam salah satu seni dalam gestur, ketika seseorang holding atau memegang suatu benda, meremas memutar-mutar atau memainkan, itu tanda seseorang yang sedang tidak nyaman, tegang , cemas termasuk di dalamnya,” kata Gani Handoko dikutip dari Kompas Petang, Kamis (25/8/2022) sore.
Dikutip dari Tribunnews.com, Gani juga menyoroti mengenai pendeknya nafas Ferdy Sambo saat berbicara.
Meski tidak mengetahui apa yang dibicarakan, namun ia dapat mengamatinya dari video sidang. Gani melihat Ferdy Sambo tidak begitu santai menghadapi sidang tesebut.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo muncul ke hadapan publik untuk pertama kalinya sebagai tersangka pada Kamis (25/8) kemarin.
Sambo menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri mulai pukul 09.25 WIB. Hingga pukul 21.30 WIB, 15 saksi telah selesai menjalani pemeriksaan.
Giliran Ferdy Sambo yang diperiksa oleh tim sidang. Sidang etik ini akan menentukan nasib dari status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Ia sebelumnya diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (red)