Purwakarta, Jabar
Menjelang perayaan akhir tahun ini. Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Levelisasi status PPKM juga masih diterapkan secara nasional untuk membatasi sejumlah kegiatan warga.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengimbau masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk tidak bepergian ke luar kota menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang perayaan Nataru.
“Tentulah kita harus betul-betul waspada, apabila berpergian tidak begitu urgent, masyarakat Purwakarta tetaplah lebih baik di Purwakarta aja, karena saat ini bukan tidak mungkin dibeberapa daerah mengalami peningkatan kasus,” kata Iyus melalui sambungan selulernya, Rabu (1/12/2021).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau semua warga di Kabupaten Purwakarta agar tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan menjelang perayaan Nataru ini.
“Kami juga mengimbau semua warga masyarakat di Kabupaten Purwakarta agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Sekda Purwakarta itu.
Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta cenderung landai, bukan berarti sudah tidak ada Covid-19. “Jadi masyarakat diminta untuk tetap menjaga kondisi tersebut dengan menjalankan protokol kesehatan diberbagai aktivitas,” ujarnya.
Iyus mengatakan, protokol kesehatan yang patut dipatuhi, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Protokol kesehatan masih tetap harus dipatuhi ketika beraktivitas di luar rumah sebab Covid-19 masih ada sekalipun sudah tidak ada kasus baru di Purwakarta. Jangan sampai karena kelalaian kita, akhirnya kasus Covid-19 kembali meningkat, untuk itu kita perlu selalu waspada,” demikian Iyus Permana. (Jim)