Dengan terbitnya Peraturan Bupati No.49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru pada masa pandemi Covid-19, pemerintah mengharapkan adanya kerjasama dengan masyarakat agar wabah Covid-19 segera reda dan usai. Hal itu diungkapkan Bupati Pati, Haryanto saat melakukan sosialisasi baru-baru ini di Pendopo Kecamatan Juwana dan Kecamatan Batangan, Selasa (01/09/2020).
“Dengan sangat terpaksa aturan itu kita keluarkan untuk dipedomani, tetapi terkadang di bawah itu terkesan semuanya dibatasi dan tidak boleh, padahal justru tidak. Dengan adanya regulasi itu aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tetap mentaati protokol kesehatan dan warga pun pada akhirnya bisa kembali produktif” - Bupati Pati, Haryanto -
Pati, Jateng | “Karena siapapun itu tidak bisa kebal dari Corona. Oleh karena itu kuncinya adalah pada diri kita masing-masing bagaimana agar kita tidak tertular. Mulai dari tempat pariwisata, tempat hiburan, tradisi, semuanya kita atur dalam Perbup. Semua ini demi kepentingan dan menyelamatkan warga masyarakat semua”, tegas Bupati.
Bupati mengaku terbitnya Perbup itu dimaksudkan sebagai pedoman masyarakat dalam menjalani tatanan kehidupan normal baru.
“Dengan sangat terpaksa aturan itu kita keluarkan untuk dipedomani, tetapi terkadang di bawah itu terkesan semuanya dibatasi dan tidak boleh, padahal justru tidak. Dengan adanya regulasi itu aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tetap mentaati protokol kesehatan dan warga pun pada akhirnya bisa kembali produktif”, ungkap nya
Lebih lanjut, Bupati Haryanto pun mengakui bahwa pihaknya telah mengizinkan adanya aktivitas tatap muka masyarakat secara terbatas dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan telah memperoleh izin dari pihak setempat.
“Namun melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, saya tentu akan terus menghimbau masyarakat untuk tetap patuh pada aturan yang telah diterbitkan”, pungkasnya. (Tri Las Hartaka)