Beranda Daerah Tak Terpilih, Ketua Yayasan Arogan Ingin Kuasai Al Ma’arif, Ditentang Banyak Warga...

Tak Terpilih, Ketua Yayasan Arogan Ingin Kuasai Al Ma’arif, Ditentang Banyak Warga Dan Tokoh Agama Desa Pademonegoro

1
0

Sidoarjo, Jatim

Puluhan orang dari elemen dewan pendiri, tokoh agama, masyarakat, guru dan ahli waris pendiri Yayasan Al Ma’arif mendatagi kantor Kepala Desa Pademonegoro, Kecamatan Sukodono, Kab. Sidoarjo. Sebelumnya datang ke sekolah MI Ma arif Pademonegoro Sukodono, Sidoarjo, karena saat proses belajar mengajar dan biar tidak mengganggu aktivitas murid, akhirnya pihak desa menggiring mereka ke kantor desa, Selasa (26/7/2022).

Mereka melakukan aksi damai ini karena puncak kekesalan dan kekecewaannya kepada Ketua Yayasan Sair Ma’arif, Drs. Ali Miftahuddin yang ingin menguasai Yayasan Al Ma’arif.

Dalam kesempatan itu, para aksi diterima oleh Kepala Desa Pademonegoro, Ispriyanto dan terjadilah musyawarah antara Ketua Yayasan Sair Maarif dan para aksi. Dan Kepala Desa Pademonegoro sebagai mediator.

Dalam musyawarah tersebut, sempat terjadi ketegangan sehingga suasana menjadi sedikit panas karena dalam dialog interaktif tersebut Ketua Yayasan Sair Maarif Ali Miftahuddin memaksakan diri ingin menguasai Yayasan Al Ma’arif, namun ditentang oleh para aksi.

“Kamu ingin mengusai Yayasan Al Ma’arif?. Yayasan ini berdiri atas sumbangsih dan swadaya masyarakat, jangan seenaknya,” kata Nurhadi jengkel. Suasana kembali kondusif ketika salah seorang menenangkan.
Yayasan Al Ma’arif akte berdiri tahun 1960 hingga sekarang masih berlaku. Dibangun atas swadaya masyarakat Desa Pademonegoro, baik tanah maupun bangunan. Yayasan ini bergerak di bidang satuan pendidikan dasar yakni RA (Roudhlotul Athfal) dan MI (Madrasah Ibtidaiyah). Sedangkan Yayasan Sair Maarif akte pendirian tahun 2016.

Menurut keterangan masyarakat gaya kepemimpinan Ali Miftahuddin otoriter, salah satunya adalah pengangkatan kepala sekolah tanpa prosedural. Selain itu, diduga banyak penyimpangan, diantaranya adalah masa jabatan ketua tidak melalui mekanisme (tidak prosedular).

Selesai musyawarah, Kepala Desa Pademonegoro menjelaskan bahwa musyawarah sudah dilakukan dua kali namun tidak membuahkan hasil karena beda niat.

“Kalau Yayasan Sair Maarif, yayasan dibawa ke keluarga (pribadi) kalau Yayasan Al Ma’arif dikembalikan ke desa, karena Yayasan Al Ma’arif berdiri hasil swadaya masyarakat. Kami harapkan keduanya tidak ada polemik biar Yayasan Sair Maarif dikelola sendiri, demikian juga Yayasan Al Ma’arif,” harap Ispriyanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Ustad. Drs. Rukhi, jika periodenisasi sudah selesai dan Yayasan Al maa’rif dibangun oleh masyarakat, dan masyarakat menghendaki supaya yayasan dikembalikan ke masyarakat.

“Periode ini sudah selesai, dan sekarang Al Ma’arif sebagai pelaksananya.Jangan yayasan dimiliki secara pribadi, yayasan ini dibangun oleh masyarakat dan menghendaki kembalinya yayasan ini ke masyarakat. Masyarakat yang membangun dan menyekolahkan anaknya di situ koq dikuasai secara pribadi, masyarakat tidak terima. Apalagi sikap dan etikanya untuk urusan keagamaan kok dibuat seenaknya sendiri,” pungkasnya. (drg. H. Ang)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here