Tobelo, Halut
Sebagai tindak lanjut dari penilaian positif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) terhadap model Tambang Rakyat Gosowong (TRG) yang diinisiasi Manajemen PT. Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM), KESDM meminta PT. NHM bekerjasama dengan para penambang rakyat untuk membuat badan hukum TRG tersebut.
Menurut Wakil Direktur Operasi/Kepala Tekhnik Tambang (KTT) PT. NHM, Amiruddin Hasyim, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Inspektur Tambang Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM, Lana Saria saat ikut mendampingi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin ke tambang emas Gosowong yang dioperasikan PT. NHM di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara minggu lalu.
Dirjen Minerba beserta jajaran berkunjung ke tambang emas Gosowong pada minggu lalu dan memberikan apresiasi kepada Manajemen PT. NHM mengenai model tambang rakyat yang telah mulai dilaksanakan di Gosowong. Saat berada di Gowowong, Dirjen bertemu dengan para penambang rakyat dan mendengar langsung pernyataan kebahagiaan mereka dengan diijinkannya mereka menambang di wilayah kerja PT NHM di Gosowong. Dirjen juga dalam kunjungan itu mengunjungi tambang bawah tanah Toguraci PT. NHM dan berdialog dengan para karyawan.
Masih menurut Amiruddin, arahan Lana Saria tersebut ditujukan agar aktivitas TRG nantinya berjalan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.
Amiruddin menambahkan, ini adalah arahan yang sangat positif dari KESDM kepada PT. NHM dan PT. NHM akan segera berkoordinasi secara internal mengenai hal ini, termasuk dengan para penambang rakyat. PT. NHM juga akan berkoordinasi dengan instansi Pemerintah yang terkait mengenai hal ini seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KESDM.
“Hal-hal penting yang harus dipastikan terlaksana dengan baik di lapangan adalah penerapan prinsip-prinsip menjaga kesehatan, terhindar dari kecelakaan kerja dan harus tetap menjaga lingkungan. Itu yang harus kami pastikan tercipta dalam semua aktivitas Tambang Rakyat Gosowong ini,” pungkas Amiruddin menegaskan.
PT. NHM akan terus dan tetap mendampingi para penambang rakyat tersebut dalam semua aktivitasnya agar tujuan utama TRG yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang tercapai dengan baik, serta terlaksananya tiga prinsip tersebut di atas yaitu sehat, selamat dan hijau.
Amiruddin sebagai KTT PT. NHM dalam tugas dan fungsi pokoknya akan secara reguler maupun insidentil berkoordinasi dan melaporkan aktivitas tambang rakyat kepada Kepala Inspektur Tambang KESDM. (Roby Pangemanan)