Beranda Seputar Covid-19 Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolres Karo, Bakal Calon Bupati Apel Kampanye Penggunaan Masker...

Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolres Karo, Bakal Calon Bupati Apel Kampanye Penggunaan Masker Pilkada Tahun 2020

121
0

Polres Tanah Karo melakukan kegiatan Apel Kampanye Penggunaan Masker Dihalaman Polres Tanah Karo sebagai inplementasi pendisiplinan protokol kesehatan dengan menghimbauan kepada para peserta Bapaslon Bupati Karo beserta pendukungnya dan warga yang berada di luar rumah tentang upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), Kamis (10/09/2020).

Karo, Sumut | Selain Menyampaikan Himbauan Polres Tanah Karo, Kodim 0205.TK dan Sat Pol PP di tempat umum memakaikan masker kepada warga yang tidak memakai masker serta menganjurkan sering mencuci tangan dan mengatur jarak dalam upaya melakukan pendisiplin protokol kesehatan kepada Bapaslon dan pendukungnya serta warga masyarakat dalam pelaksanaan tahapan pilkada th 2020 maupun di dalam kebiasaan hidup baru tidak terpapar virus Covid-19 yang mematikan.

Kapolres mengatakan dengan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada Bapaslon Bupati Karo serta pendukungnya dan warga masyarakat agar terhindar dari covid-19 dan mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai wabah virus corona, serta untuk membiasakan 4 M dalam tatanan kebiasaan hidup baru.

Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan himbauan yang disampaikan kepada Bapaslon Bupati Karo serta pendukungnya maupun warga masyarakat dalam rangka untuk mendisiplinkan warga dalam kebiasaan hidup baru dengan selalu 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta memakan makanan yang bergizi dan melakukan olahraga.

Polres Tanah Karo Beserta TNI maupun Stake Holder lainya secara terus menerus melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dengan himbauan dan tindakan teguran akan terus dilakukan untuk membiasakan dalam kehidupan baru guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Dengan selalu mengikuti dan melaksanakan penerapan protokol kesehatan 4M diharapkan dapat untuk memutus mata rantai covid 19, di wilayah kab. Karo, khususnya pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2020. (Erwin Perangin-angin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here