Warga meminta kepada penegak hukum untuk meng audit Kepala Desa Toga, Diono S.Piter terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Rabu (08/07/2020)
Hal ini sangat disayangkan bahwa kebijakan Pemdes sangat merugikan warga yang terkena dampak Covid-19 karena disisi lain masih banyak warga berekonomi lemah yang layak untuk menerima bantuan bahkan belum mendapatkan bantuan sama sekali tapi malah Pemdes Toga pilih kasih terhadap warganya. “Warga Desa Toga”
Parigi Moutong, Sulteng |BU| Pemerintah Desa Toga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menuai sorotan dari warganya, pasalnya penyaluran BLT DD diduga menyimpang dan tebang pilih. Berdasarkan pengaduan dari warga Desa Toga yang menjadi narasumber mengatakan bahwa ditemukan banyak keganjalan yang meresahkan warga Toga, sehingga warga mempertanyakan dan protes dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemdes Toga terkait dengan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kemensos serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Kepala Desa Toga, Diono S.Piter diduga telah melakukan pendataan asal-asalan sehingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kurang tepat sasaran sehingga menbuahkan banyak kekecewaan terhadap warga Desa Toga.
“Salah satu bukti nyata Pemdes Toga dalam keteledorannya adalah dalam melakukan pendataan sehingga ada beberapa warga masyarakat desa yang mendapatkan penerimaan ganda kurang lebih dari 20 KK, dimana yang menerima bantuan dari BLT DD dari Ke 20 KK tersebut juga mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos,” ungkap nara sumber yang tidak mau nama nya di publikasikan.
Dalam hal ini beberapa masyarakat mengatakan, “Bahwa ini bukan kekeliruan pendataan desa, tetapi ini sudah unsur kesengajaan Kepala Desa karena Kepala Desa Toga pilih kasih kepada warganya dikarenakan dia menganggap dirinya seseorang yang berkuasa,” ungkap warga Desa Toga.
Satu hal lagi tindakan Kepala Desa Toga menurut masyarakat bahwa tidak pernah mau mengadakan atau ikut rapat untuk pembahasan pelaksanaan dan rancangan yang akan dilaksanakan pada kegiatan di Desa Toga.
Hal tersebut terbukti saat beberapa masyarakatnya bersama Ketua BPD mengadakan rapat untuk pembahasan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dari Kemensos.
“Tetapi Toga Diono S. Piter tidak mau menghadiri rapat dengan alasan dia keluar daerah. Saat itu Toga Diono S. Piter juga mengatakan kepada masyarakatnya bahwa “Saya sengaja tidak hadiri rapat karena saya tahu pasti akan ribut setelah saya hadir, ucap Kepala Desa Diono S. Piter kepada masyarakat,” tuturnya menirukan.
“Hal ini sangat disayangkan bahwa kebijakan Pemdes sangat merugikan warga yang terkena dampak Covid-19 karena disisi lain masih banyak warga berekonomi lemah yang layak untuk menerima bantuan bahkan belum mendapatkan bantuan sama sekali tapi malah Pemdes Toga pilih kasih terhadap warganya,” ungkapnya
“Disamping itu bahkan ada warga yang mengidap penyakit kronis namun sama sekali belum tersentuh oleh bantuan dari Pemerintah Desa maupun dari daerah ataupun dari pusat,” sambungnya.
Dengan adanya informasi tersebut tim melakukan penelusuran ke masyarakat Desa Toga. Beberapa warga menyampaikan bahwa kepada tim bahwa Kepala Desa menyampaikan kepada warganya terkait dana BST telah diblokir atau di cancel di kantor pos yang menerima ganda.
Salah seorang warga juga mengaku pada saat mewakili anaknya untuk menerima BLT DD ditahap awal dia masih menerima Rp 600.000, namun Tahap Ke 2, Diono S .Piter bersama Saipul mengantarkan uang tersebut kerumah warga yang mewakili anaknya itu sebesar Rp 600.000, ironisnya uang tersebut hanya untuk pengambilan gambar (difoto) saja seolah-olah telah diserahkan, setelah itu uang tersebut malah dibawa kembali oleh Diono S.Piter bersama Saipul.
“Warga yang mewakili anaknya tadi merasa ditipu dan dimanfaatkan oleh Kepala Desa untuk berfoto dengan uang tersebut karena menurut pengakuannya tidak dikasih sepersenpun dari dana bantuan tersebut,” ungkap warga.
Tidak hanya itu, masih ada juga warga disaat dikonfirmasi menyatakan, “pernah saat itu Pukul 11 malam rumah saya digedor oleh Kepala Desa (Diono S.Piter) lantas ditawarkan untuk diberikan undangan dari Kemensos, tapi hanya sisa 2 tahap dan yang bisa dia terima hanya 1 Tahap tidak tahu siapa yang menerimanya, jadi warga yang dia tawarkan itu tidak mau menerima kartu undangan tersebut dari Diono S. Piter, karena tidak sesuai dengan ketentuan Pemerintah. (Andi Nurman)