Ketua Umum (Ketum) Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) Teuku Indra mendesak aparat Penegak Hukum untuk segera menurunkan teamnya menelusuri semua pekerjaan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, yang menggunakan uang Negara beberapa tahun belakang ini yang diduga terindikasi menyalahi aturan dan spek.
Saya pikir itu lebih baik dalam menghasilkan PAD serta berguna untuk membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyrakat Kota Langsa, sebaiknya tidak lagi ditunjuk pada salah satu perusahaan jika dari modal miliyaran rupiah itu tetapi hasilnya nihil. “Teuku Indra, Ketum Laskar”
Banda Aceh |BU| Kepada bhayangkarautama.com Ketum Laskar mengatakan, “Dari investigasi tim Laskar ada beberapa pekerjaan fisik yang menyalahi aturan seperti pengadaan Boat Dinas Parawisata, Pembangunan jalan pada Dinas PUPR dan Swakelola yang dilakukan pada hutan Kota oleh Dinas PUPR Kota Langsa,” kata Teuku Indra Jumat (10/07/2020).
Teuku Indra meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus segera bekerja terhadap hal ini untuk menyelamatkan dugaan kerugian uang Negara sesuai amanat Undang-undang dan arahan Presiden Jokowi pada acara hari Bhayangkara ke 74 belum lama ini.
“Ini sebenarnya menjadi pintu masuk bagi penegak hukum dalam menindaklanjuti persoalan dilingkungan Pemko Langsa, atas pengelola yang dilakukan oleh PT. Pekola terhadap beberapa proyek disana,” harap Teuku Indra.
Ia menghimbau kepada masyarakat, mahasiswa serta seluruh elemen yang ada diseluruh Kota Langsa, agar turut perduli dengan kondisi prihatin seperti ini, karena efek jika terjadinya kerugian uang Negara maka masyarakatlah yang mengalami kerugian nyata.
Hasil investigasi Laskar beberapa hari di Kota Langsa menemukan fakta yang cukup memprihatinkan dengan beberapa kelompok masyarakat, contohnya masyarakat pesisir Kota Langsa yang hidup dibawah garis kemiskinan seperti tidak tersentuh tangan Pemko Langsa.
“Oleh karena itu, harapannya supaya Walikota Langsa lebih fokus membangun usaha rumah tangga dan home industri yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya daripada menginvestasikan anggaran milyaran rupiah ke hutan wisata yang di kelola oleh PT. Pekola yang sudah beberapa tahun tidak dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga terkesan sia-sia saja,” sebutnya.
Masih menurut Ketum LASKAR, jika PAD yang dihasilkan oleh PT. Pekola selama ini ibarat hanya untuk beli “congkel gigi” saja dengan investasi yang begitu besar sampai milyaran rupiah itu kan lebih baik hutan kota itu dikelola oleh perusahaan swasta yang lebih profesional atau dikelola oleh kelompok masyarakat Gampong (Desa) secara bergulir.
“Saya pikir itu lebih baik dalam menghasilkan PAD serta berguna untuk membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyrakat Kota Langsa, sebaiknya tidak lagi ditunjuk pada salah satu perusahaan jika dari modal miliyaran rupiah itu tetapi hasilnya nihil,” cetusnya.
Teuku Indra menerangkan bahwa Laskar akan terus berjuang untuk masyarakat Kota Langsa dalam mendapatkan keadailan dan hak-haknya sebagai rakyat. Maka, Laskar meminta kepada Walikota Langsa untuk dapat merespon niat baik ini, demi kesejahteraan masyarakatnya bahkan jika tidak menyalahi aturan penghasilan dari hutan kota di berikan sekian persen untuk membantu fakir miskin dan yatim piatu di Kota Langsa.
“Agar, benar-benar keberadaan hutan kota yang telah mendapatkan suntikkan dana puluhan milyar itu dapat bermanfaat untuk masyarakat dan daerah secara nyata,” tutupnya. (Jalaluddin Zky)