Ende, NTT
Kapal cepat SB Ina Maria 3 bakal memulai trayek baru dari Pelabuhan Lewoleba, Lembata-Pelabuhan Waiwerang, Adonara-Pelabuhan Larantuka-Pelabuhan Ipi - Ende.
Menurut rencana, pelayaran perdana akan dimulai tanggal 25 April 2022 dari pelabuhan Lewoleba menuju pelabuhan Waiwerang dan dari pelabuhan Waiwerang menuju pelabuhan Larantuka, selanjutnya dari pelabuhan Larantuka menuju pelabuhan Ipi Ende.
Penjelasan ini disampaikan General Manajer SB Ina Maria 3 dan SB Fantasi Ende, Benediktus Lelaona, kepada wartawan, Rabu (6/4/2022) lalu di Lewoleba, seperti dilansir florespedia.id.
Menurut informasi yang didapat, Pelayaran perdana akan dimulai tanggal 25 April 2022 dengan frekuensi pelayaran tiga kali seminggu yakni dari pelabuhan Lewoleba yang dijadwalkan pada Hari Senin, Rabu, dan Jumat, pukul 07.00 Wita.
Dari Pelabuhan Waiwerang pukul. 07.45 Wita dan dari Pelabuhan Larantuka pukul 08.30 Wita.
Sementara itu dari Pelabuhan Ipi - Ende menuju Pelabuhan Larantuka, Waiwerang dan pelabuhan Lewoleba dijadwalkan pukul 07.00 Wita setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
Harga tiket untuk pelayaran dari pelabuhan Lewoleba ke Pelabuhan Ipi - Ende dibanderol dengan harga 350 ribu rupiah setiap penumpang. Sementara dari pelabuhan Waiwerang ke Ende seharga Rp 300 000, sedangkan dari Larantuka - Ende, Rp 250.000.
Waktu tempuh pelayaran dari Pelabuhan Lewoleba ke pelabuhan Ende hanya 3,5 jam, dari Waiwerang, 3 jam, sedangkan dari pelabuhan Larantuka hanya ditempuh dalam waktu 2,5 jam.
Terkait dengan rencana Pemerintah Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mengeluarkan ijin pengoperasian KM Ina Maria tersebut, sejumlah sopir armada Bus angkutan darat trans Ende - Larantuka mogok di depan Kantor DPRD Kabupaten tepatnya di jalan Eltari Ende untuk memprotes KM. Ine Maria yang menurut rencana Pemkab Ende akan mengeluarkan izin operasi dengan rute pelayarannya Ende - Larantuka - Lembata tersebut.
Kehadiran Kapal cepat KM Ina Maria di Ende yang direncanakan akan beroperasi dalam waktu dekat ini, Sontak mendapat reaksi keras dari para sopir Bus trans Ende – Larantuka ini.
Reaksi ini kemudian ditunjukan oleh para sopir Bus trans Ende-Larantuka dengan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ende untuk mengadukan hal tersebut kepada Lembaga DPRD.
Menurut mereka kehadiran kapal cepat KM Ina Maria ini dinilai dapat mematikan penghasilan mereka. Disamping itu, bisa juga menghilang pekerjaan bagi para penjual jasa ini.
Apalagi, berdasarkan jadwal operasi KM Ina Maria yang mereka peroleh, kapal cepat ini akan beroperasi setiap hari.
Kordinator Perhimpunan Sopir Angkutan Darat Trans Ende -Larantuka, Edy Goetha, usai dialog dengan anggota dewan, kepada wartawan, Senin (11/04/22) menuturkan, kehadiran 19 armada Bus trans Ende – Larantuka dan Sopir di kantor DPRD Kabupaten Ende untuk berdialog dengan DPRD terkait hadirnya Kapal cepat KM Ina Maria di Ende.
Bagi kami, kata Edy Goetha, dengan hadirnya Kapal cepat Ina Maria ini akan berdampak buruk terhadap penghasilan dan bahkan bisa menghilangkan pekerjaan bagi para penjual jasa yang berprofesi sebagai sopir angkutan darat Ende – Larantuka.
Sehingga, tutur Edi Goetha, hari ini mereka datang ke DPRD Ende untuk meminta DPR menyediakan ruang dan waktu agar para Sopir bisa bertemu dengan pihak Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini dinas teknis yang berwenang mengeluarkan ijin beroperasinya kapal cepat ini dipelabuhan Ende dan pelabuhan lppi.
Adapun hal-hal yang ingin mereka diskusikan, jelas Edy Goetha, pertama hadirnya Kapal cepat Ina Maria bagi kami bukan solusi atau bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Karena, dilihat aktifitas hilir mudik selama ini yang menggunakan jasa angkutan darat, dua tahun terakhir sama sekali tidak mengalami over kapasitas atau membludaknya penumpang yang tidak bisa dilayani jasa angkutan darat.
“Bahkan beberapa hari terakhir para sopir ini kelukan soal kekurangan penumpang. Mereka (sopir) pernah mengeluh, walaupun hanya 4 orang saja penumpang mereka nekat jalan”, terang Edi Goetha.
Berangkat dari pengalaman itu, Edi Goetha meminta agar pemerintah perlu mempertimbangkan lagi memberikan ijin beroperasinya Kapal cepat KM. Ina Maria.
Hal kedua yang disampaikan dan dipertanyakan koordinator Perhimpunan Sopir Angkutan Darat Ende -Larantuka ini adalah soal regulasi.
Menurut dia, belum pernah ditemukan ada regulasi yang mengatur dan memberi ijin operasi pelayaran untuk jasa angkutan laut yang beroperasi antar Kabupaten.
“Ini menjadi tanda tanya besar untuk Pemkab Ende saat mengeluarkan ijin”, tegasnya.
“Kita minta ini perlu dipertimbangkan lagi”, tambahnya.
Sementara, Sekretaris Komisi 1 DPRD Ende, Oktafianus Moa Mesi menjelaskan secara kelembagaan DPRD Ende belum memberikan kesimpulan apapun terkait persoalan yang diadukan oleh puluhan Sopir angkutan darat Ende -Larantuka mengenai kehadiran Kapal cepat Ina Maria.
Dan tadi kita bersepakat setelah Paska, sekitar tanggal 19-20 April baru diadakan rapat kembali dengan Perhimpunan Sopir Angkutan Darat, Dinas Perhubungan dan KSOP yang mengurus perijinan.
“Nanti diskusi maksimal terjadi ditanggal itu, baru kita akan kupas. Kami berharap semua pihak, baik pemilik kapal dan para sopir bisa menerimanya”, ujar Fian Moa Mesi, ST. (Damianus Manans)