Ribuan orang yang tergabung dalam Kelompok/Aliansi Ciamis Bergerak melakukan aksi unjuk rasa dan longmarch di depan gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jum’at (03/07/2020) sekira pukul 13:00-16:00 WIB.
Siapapun orangnya, siapapun pendukung yang ingin meloloskan UU HIP maka mereka akan berhadapan langsung dengan masyarakat Indonesia. “Ketua Alumni 212, KH. Nonof Hanapi”
Ciamis, Jawa Barat | Kedatangan pengunjuk rasa dari seluruh elemen masyarakat Tatar Galuh Ciamis menuntut kepada DPRD Kabupaten Ciamis untuk menyuarakan aspirasi guna menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (UU HIP) yang akan di sahkan oleh DPR-RI dan Pemerintah Pusat.
Kordinator Aksi, DR. H. Iif Taufiq El Haque S.Kep, mengatakan, “Pancasila yang menjadi pemersatu saat ini di utak atik oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, oleh karenanya kita harus meluruskan agar Bangsa Indonesia berada pada jalur yang benar,” tuturya.
Lanjut H. Iif, “Pancasila merupakan harga mati tidak boleh lagi dirubah jadi Trisila apalagi menjadi Ekasila, selain itu demi kondusitifitas dan cerminan masyarakat tatar Galuh yang ramah dan santun, agar dalam aksi damai ini para peserta harus menjaga atribut dan meluruskan kiblat bangsa Indonesia (Pancasila) dan Komunis tidak boleh lagi ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Hal senada dikatakan jubir masing-masing perwakilan aksi, Seperti yang disampaikan Ketua Alumni 212, KH. Nonof Hanapi, Pancasila merupakan Harga Mati dan sebagai warisan para leluhur pencetus bangsa.
Pencetus Pancasila yang terdiri dari para ulama beserta tokoh nasional sudah bersepakat dan itu sudah final bahwa pancasila merupakan Dasar Negara Republik Indonesia.
“Siapapun orangnya, siapapun pendukung yang ingin meloloskan UU HIP maka mereka akan berhadapan langsung dengan masyarakat Indonesia,” singkatnya.
Sementara maklumat yang disampaikan kepada Forkopimda untuk diteruskan ke DPR-RI tersebut terdiri dari tujuh poin pernyataan sikap, diantaranya, Mendukung penuh dan siap melaksanakan maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Propinsi se-Indonesia nomor: Kep-1240/DP.MUlIVI/202 tentang Penolakan RUU-HIP.
Menolak dengan tegas RUU HIP yang digagas oleh sekelompok oknum pimpinan dan anggota DPR RI yang anti Pancasila dan anti NKRI.
Menuntut DPR RI untuk membatalkan RUU-HIP dan mengeluarkannya dari Prolegnas.
Mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU-HIP serta mengadilinya secara terbuka.
Mendesak TNI dan Polri untuk senantiasa menjaga kemurnian Pancasila dan keutuhan NKRI dari ancaman yang bersebrangan dengan ideologi Pancasila.
Menyeru kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ciamis untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme/marxisme dan leninisme karena bertolak belakang dengan Pancasila.
Kepada DPRD Kabupaten Ciamis untuk menindaklanjuti dan menyampaikan sesegera mungkin pernyataan sikap dan tuntutan ini kepada Presiden Republik Indonesia dan pimpinan DPR RI dengan pengantar surat resmi dari DPRD Kabupaten Ciamis.
Orasi dari Aliansi Ciamis Bergerak diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, S.H, beserta unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis, seraya mengatakan, terkait usulan tersebut Ia berjanji akan segera menindaklanjutinya untuk diserahkan secara langsung sesuai yang di inginkan oleh masyarakat Kabupaten Ciamis kepada DPR RI, dan Pemerintah pusat, tutur Nanang, yang juga sebagai ketua DPC PDIP Kabupaten Ciamis.
Pantauan media ini dalam pelaksanaan aksi di ikuti puluhan ormas di antaranya, Pemuda Pancasila, Gibas, AMS, Gempur, HMI, SGC, LMP, PPDI, FKPPI, KBPPP, Perintis, BKPRMI, FUI, FPI, LPI, FMI, Formuci, FSPP, Persis, Muhammadiyah, PD KAMMI, DMI, Formagat, Biker Subuhan, FKDT, GARBI, BEM STAIMA, FMPP, BBC, APIB, Manggala, HMSI dan Forum Santri.
Saat menggelar aksi dibacakan Teks pancasila, menyanyikan Lagu Nasional Garuda Pancasila dan membacakan maklumat dilanjutkan dengan melakukan longmarch. (Muhamad Rifa’i)